REVISITING THE UNLAWFUL ELEMENT UNDER ARTICLE 2 OF ANTI- CORRUPTION LAW: CASE STUDY ON FICTITIOUS LOAN IN STATE OWNED BANK
Gladys Larasati Yuliantoro, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H.,LLM.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Kasus korupsi di sektor perbankan sering kali berawal dari pelanggaran administratif, terutama dalam skema kredit fiktif di bank milik negara. Penelitian ini mengkaji interpretasi unsur "melawan hukum" dalam Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan fokus pada kasus di mana pegawai bank diproses secara pidana akibat pelanggaran peraturan internal, bukan peraturan perundang- undangan. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006 telah menegaskan bahwa unsur melawan hukum harus diartikan secara formal, praktik peradilan masih menerapkan tafsir yang lebih luas, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum dan potensi overkriminalisasi.
Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta perspektif akademis untuk menilai batas antara sanksi administratif dan tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga mengkritisi Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2012 (SEMA No. 7/2012) yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan memperburuk ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum kasus kredit fiktif.
Hasil penelitian menekankan perlunya kerangka hukum yang lebih jelas untuk membedakan pelanggaran administratif dari tindak pidana korupsi, guna menjamin kepastian hukum bagi pegawai bank. Studi ini merekomendasikan penguatan interpretasi formal unsur melawan hukum agar pelanggaran administratif tidak disalahgunakan sebagai tindak pidana serta untuk menegakkan asas legalitas dalam pemberantasan korupsi.
Corruption cases in the banking sector often stem from administrative violations, particularly in fictitious loan schemes within state-owned banks. This research examines the interpretation of the "unlawfulness" element under Article 2 of the Anti-Corruption Law, focusing on cases where bank employees are prosecuted for breaching internal regulations rather than statutory provisions. Despite Constitutional Court Decision No. 003/PUU-IV/2006, which limits unlawfulness to statutory violations, courts continue to apply a broader interpretation, creating legal uncertainty and potential overcriminalization.
Using a normative legal research approach, this study analyzes statutory laws, judicial rulings, and scholarly perspectives to assess the boundary between administrative sanctions and corruption charges. It critiques Supreme Court Circular No. 7 of 2012 (SEMA No. 7/2012), which contradicts the Constitutional Court’s ruling and contributes to inconsistent law enforcement in fictitious loan cases.
The findings highlight the need for a clearer legal framework to distinguish administrative violations from corruption, ensuring legal certainty for bank employees. The study recommends reinforcing the formal interpretation of unlawfulness to prevent the wrongful criminalization of administrative breaches and uphold the principle of legality in anti-corruption enforcement.
Kata Kunci : Unlawfulness, Anti-Corruption Law, Banking Violations, Legal Certainty