Laporkan Masalah

Perlindungan hukum hak cipta mengenai nada ringstone atas pengumuman karya cipta melalui jaringan internet

SULISTYOWATI, Eny, Nugroho Amien Setijarto, SH.,MSi

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada Hak Cipta mengenai Nada Ringtone apabila terjadi pelanggaran atas pengumuman karya ciptanya dan perlindungan hukum ringtone yang diumumkan melalui jaringan internet. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitian kepustakaan. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil analisis dari penelitian ini adalah : (1) Ringtone adalah lagu atau musik dengan atau tanpa syair yang diubah atau pengalihwujudan dari karya cipta aslinya. Dengan demikian perlindungan hukum mengenai nada ringtone dapat diberikan bila ada hak yang dilanggar dan terhadap pelanggaran tersebut ada ketentuan yang mengaturnya. (2) Karya cipta lagu/musik asli yang diubah ke dalam bentuk ringtone, yang penggunaannya dilindungi sebagaimana mestinya. Sampai sekarang tidak ada proses penuntutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap operator penyedia atau penyelenggara jasa ringtone yang tidak memiliki ijin dari penciptanya.

The objectives of this research are to know legal protection for Copy Rights of ring tone when there is an infringement against its announcement and legal protection for ring tone announced in network internet. This research used a juridical normative approach to study legal materials by means of a library study in order to obtain secondary data. It was completed with a field research to obtain primary data. The research results are: 1) ring tone is a song or music either with or without poem which has been converted from its original work. Therefore, legal protection for ring tone will be given when there is an infringement of the rights and when such an infringement is regulated by the law. 2) The rights are reserved for the original work of song/music converted into ring tone. So far, there has not been a process of accusation by the law upholders against the operator who provides ring tone service but who does not obtain written permission from the song/music writer.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Hak Cipta,Ringtone,Jaringan Internet


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.