Laporkan Masalah

Pengaruh pandemi Covid-19 dan kualitas audit terhadap manajemen laba melalui diskresi akrual atas BKPN

Sylvia Magdalena, Zuni Barokah, SE, M.Comm., Ph.D., CA.

2025 | Skripsi | AKUNTANSI

Pada 1 Januari 2018, IFRS 9 diberlakukan untuk menggantikan standar sebelumnya yaitu IAS 39. IAI melakukan konvergensi IFRS 9 ke dalam PSAK 109 yang berlaku sejak 1 Januari 2020 dengan nomor PSAK 71 yang berganti penomoran pada 1 Januari 2024. IFRS 9 lebih relevan digunakan bagi bank untuk mengungkapkan Biaya Kerugian Penurunan Nilai (BKPN) berdasarkan konsep Expected Credit Loss (ECL), tetapi estimasi akrual yang digunakan dalam menentukan besaran BKPN dapat menjadi sarana untuk melakukan manajemen laba melalui diskresi atas BKPN. Manajemen laba tersebut menjadi perhatian khusus jika negara sedang mengalami krisis. Krisis menyebabkan peningkatan pengawasan oleh regulator terhadap perusahaan perbankan karena asimetri informasi yang timbul dari manajemen laba akan memperburuk kondisi ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan auditor eksternal untuk meminimalisir tingkat asimetri informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah praktik manajemen laba yang dilakukan melalui BKPN dalam ketentuan PSAK 109 dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan kualitas audit. Penelitian menggunakan data sekunder perusahaan perbankan yang beroperasi di Indonesia pada periode Covid-19 (2020-2021) dan pasca Covid-19 (2022-2023). Data diperoleh dari database S&P Capital IQ dengan total observasi sebanyak 137 observasi setelah dikurangi missing value dan outliers. Penelitian memanfaatkan statistik deskriptif dan model regresi. Model yang digunakan merujuk pada penelitian Taylor, Awuye & Cudjoe (2024) dalam bentuk regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 melemahkan tingkat perataan laba yang dilakukan melalui diskresi atas BKPN dan audit yang dilakukan oleh KAP Big Four memperkuat praktik perataan laba yang dilakukan oleh bank. Hasil ini menunjukkan bahwa bank cukup konservatif dalam mengakui BKPN karena memiliki laba yang rendah dengan BKPN yang tinggi pada saat krisis. Di sisi lain, audit oleh KAP Big Four tidak dapat meminimalisir tindakan manajemen laba yang dilakukan melalui diskresi atas BKPN.

On January 1, 2018, IFRS 9 was implemented to replace the previous standard, IAS 39. The Institute of Indonesia Chartered Accountants (IAI) converged IFRS 9 into PSAK 109, which became effective on January 1, 2020, under the designation PSAK 71 and was renumbered on January 1, 2024. IFRS 9 is more relevant for banks in disclosing Loan Loss Provisions (LLP) based on the Expected Credit Loss (ECL) concept. However, the accrual estimation used to determine the amount of LLP can serve as a means of earnings management through discretion over LLP. Such earnings management becomes a particular concern when a country is experiencing a crisis. A crisis leads to increased regulatory oversight of banking institutions because the information asymmetry arising from earnings management can worsen economic conditions. Therefore, external auditors are needed to minimize the level of information asymmetry. This study aims to examine whether earnings management practices conducted through LLP under PSAK 109 are influenced by the Covid-19 pandemic and audit quality. The study uses secondary data from banking companies operating in Indonesia during the Covid-19 period (2020–2021) and the post-Covid-19 period (2022–2023). The data is obtained from the S&P Capital IQ database. A total of 137 observations are used after eliminating missing values and outliers. The study employs descriptive statistics and a regression model. The model used refers to the research of Taylor, Awuye & Cudjoe (2024) in the form of multiple linear regression. The results show that the Covid-19 pandemic weakened income smoothing practices conducted through discretion over LLP, while audits performed by Big Four accounting firms strengthened income smoothing practices by banks. These findings indicate that banks were relatively conservative in recognizing LLP, as they had low profits with high LLP during the crisis. On the other hand, audits by Big Four firms were unable to minimize earnings management actions conducted through discretion over LLP.

Kata Kunci : Covid-19, krisis, manajemen laba, BKPN, kualitas audit, PSAK 109

  1. S1-2025-476863-abstract.pdf  
  2. S1-2025-476863-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-476863-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-476863-title.pdf