Laporkan Masalah

Bentuk-bentuk penyimpangan pembuatan dan penandatanganan akta peralihan hak atas tanah oleh pejabat pembuat akta tanah di Kota Makassar

BAHRAH, Mena, Nurhasan Ismail, SH.,MSi

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini mengenai bentuk-bentuk penyimpangan pembuatan dan penandatanganan akta peralihan hak atas tanah oleh pejabat pembuat akta tanah dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pembuatan dan penandatanganan akta peralihan hak atas tanah. Penelitian ini dilakukan di wilayah Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan, dengan responden 5 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dipilih secara purpose sampling dengan nara sumber Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah Kota Makassar. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan penelitian lapangan dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dengan melalui penelitian kepustakaan dengan mengadakan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT di Kota Makassar banyak melakukan penyimpangan dalam hal pembuatan dan penandatanganan akta peralihan hak atas tanah. Bentuk penyimpangan yang terjadi adalah akta peralihan hak atas tanah dibuat dan ditandatangani tanpa menunggu proses pengecekan sertifikat pada kantor pertanahan selesai dilakukan, para pihak menandatangani blanko kosong, dalam hal para pihak tidak dapat menghadap dan menandatangani akta secara bersamaan, perantaraan pembuatan akta oleh PPAT di luar wilayah tempat letak tanahnya, penandatanganan akta oleh salah satu pihak bukan di kantor PPAT, dan dalam hal kesaksian oleh satu atau dua orang saksi tidak turut menyaksikan pembuatan dan penandatanganan akta. Faktor-faktor yang mendorong PPAT melakukan penyimpangan pembuatan dan penandatanganan akta peralihan hak atas tanah adalah karena pertimbangan efisiensi waktu, adanya permintaan para pihak, hubungan pertemanan yang menumbuhkan rasa saling percaya antara PPAT dengan para pihak, faktor kesempatan untuk mendapatkan akta peralihan hak atas tanah dengan nilai transaksi dalam jumlah besar, serta adanya persaingan diantara sesama PPAT untuk memberikan pelayanan yang optimal.

The objectives of this research are to identify violations in the writing and signing of acts for rights of land transfer by the Functionary for Land Act Issuance (PPAT) and to know the factors that cause these violations. The research was conducted in the territory of Makassar city, South Sulawesi Province using 5 PPATs as the respondents who were selected in a purposive sampling technique and the Chairman of PPAT Association as the resource person. The data were primary and secondary. The primary data were obtained from field research and interview, while the secondary data were obtained from library research by means o document study. The research results show that the PPAT in Makassar city committed many kinds of violation in the writing and signing of acts for rights of land transfer. Among the violations are writing and signing acts for rights of land transfer prior to the process of certificate checking by the Office of Land Affairs, allowing the parties to sign a blank sheet, in terms that the sides cannot attend and sign the act at the same time, using intermediary service from another PPAT outside the territory where the land is located to write an act, allowing one party to sign an act not in the PPAT office, and in terms of having witness who did not witness the writing and signing of an act. The factors that cause the PPAT in Makassar to commit these violations are of different considerations: time efficiency, appeal from the parties, friendship that gives trust among the parties, chance to get bigger amount of money from writing an act of rights of land transfer, and competition among the PPATs to offer optimum services.

Kata Kunci : PPAT,Penyimpangan,Akta Peralihan Hak Atas Tanah, Violations, Act, PPAT (Functionary of Land Act Issuance)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.