Laporkan Masalah

Implikasi Hukum Atas Penetapan Perubahan Izin Usaha Bank Umum Prima Master Bank Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Berdasarkan Siaran Pers Otoritas Keuangan SP05/DHMS/OJK/2023

Lalu Faisal Ariesta Primadi, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penyesuaian izin usaha sebagai dasar perubahan Anggaran Dasar kelembagaan bank umum PMB Menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum bagi nasabah PMB atas perubahan izin usaha bank umum menjadi izin usaha Bank Perekonomian Rakyat.

Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Data yang diperoleh berdasarkan penelitian data kepustakaan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, lalu dilanjutkan dengan data primer berupa wawancara responden dan narasumber. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, penetapan penyesuaian izin usaha sebagai dasar perubahan anggaran dasar kelembagaan bank umum PMB menjadi izin usaha BPR berdasarkan siaran pers OJK Nomor SP05/DHMS/OJK/I/2023 dan tidak secara langsung membuat izin usaha PMB menjadi izin usaha BPR, namun PMB harus melakukan acara tindak terhadap kelembagaan PMB untuk menyesuaikan secara kelembagaan menjadi BPR. Kedua, bagi nasabah penyimpan PMB, masih tetap dapat melakukan transaksi perbankan sesuai dengan kegiatan usaha BPR serta simpanan tetap dijamin oleh LPS berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bagi nasabah debitor PMB dalam hal perjanjian kredit yang telah berlaku sebelum adanya penetapan perubahan izin usaha menjadi BPR masih tetap berlaku, dikarenakan dengan adanya perubahan nama pada PMB tidak menggugurkan perjanjian yang telah disepakati antara kreditor dengan debitor sebelumnya. Perubahan nama pada objek jaminan hanya dilakukan ketika PMB akan mengeksekusi jaminan maupun ketika adanya kredit yang akan dilunasi oleh nasabah kreditor PMB.

The purpose of this research is to know and analyze the adjustment of business license as the basis of changes in the Articles of Association of PMB commercial bank institution into People's Economic Bank, and to know and analyze the legal protection for PMB customers on the change of business license of commercial bank into People's Economic Bank business license.

This type of research is empirical normative research. Data obtained based on library data research, namely primary, secondary and tertiary legal materials, then continued with primary data in the form of interviews with respondents and sources. The collected data were analyzed qualitatively and presented descriptively. 

The results showed that: first, the stipulation of business license adjustment as the basis for changing the articles of association of PMB's commercial bank institution into a BPR business license based on OJK press release Number SP05/DHMS/OJK/I/2023 does not directly make PMB's business license into a BPR business license, but PMB must conduct an action event against PMB's institution to adjust institutionally to become a BPR. Second, for depositors of PMB, they can still carry out banking transactions in accordance with the business activities of BPR and deposits are still guaranteed by LPS based on applicable regulations. For PMB debtor customers, in terms of credit agreements that have been valid before the determination of the change of business license to become BPR, they are still valid, because the change of name in PMB does not invalidate the agreement that has been agreed between the creditor and the previous debtor. Changes in the name of the collateral object are only made when PMB will execute the guarantee or when there is a credit that will be repaid by PMB creditor customers.

Kata Kunci : Perubahan Izin Usaha, Bank Umum, Bank Perekonomian Rakyat, Otoritas Jasa Keuangan

  1. S2-2025-495791-abstract.pdf  
  2. S2-2025-495791-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-495791-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-495791-title.pdf