PROFIL DUGAAN MALPRAKTIK MEDIS DI RUMAH SAKIT WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG DILAPORKAN KE MKDKI DARI TAHUN 2004-2022
Elisabet Dranasistha Yunita, dr. Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada, Sp.FM(K)., M.H.; dr. Lipur Riyantiningtyas B.S, Sp.FM(K)
2025 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTER
Latar Belakang : Tindakan malpraktik merupakan kesalahan atau kelalaian yang dibuat secara sengaja maupun tidak sengaja oleh tenaga medis, sehingga mengakibatkan kerugian kesehatan dan keselamatan seorang pasien yang sedang ditanganinya. Dugaan kasus-kasus malpraktik di Indonesia semakin meningkat, baik dari berita di televisi maupun media sosial. Data-data mengenai kasus malpraktik medis banyak yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI), namun informasi yang terdapat pada internet belum jelas mengenai penyelesaian kasus yang dilaporkan oleh berbagai pihak. Penelitian ini menganalisis data dugaan kasus malpraktik medis yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI), agar data-data mengenai kasus malpraktik lebih transparan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelesaian kasus malpraktik medis serta memberikan kewaspadaan bagi para dokter yang bekerja di Rumah Sakit, terutama Rumah Sakit yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil kasus dugaan malpraktik medis yang dilaporkan ke MKDKI dari tahun 2004-2022. Metode : Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif observasional dan rancangan penelitian ini adalah cross sectional atau potong lintang. Penelitian ini menggunakan check list dalam menganalisis yang berisi data-data yang diambil, yaitu berupa jenis pelanggaran disiplin, penyebab malpraktik medis, jenis sanksi, klasifikasi dokter, lokasi, dan jumlah kasus. Hasil : Jumlah pengaduan kasus dugaan malpraktik medis yang dilaporkan ke MKDKI di Indonesia dari tahun 2004–2022 sebanyak 535 kasus. Jenis pelanggaran disiplin terbanyak dilaporkan adalah dokter tidak memberikan penjelasan yang jujur dan memadai. Penyebab malpraktik medis terbanyak dilaporkan adalah adanya unsur kelalaian karena memberikan tindakan di bawah standar pelayanan medis. Jenis sanksi pelanggaran disiplin yang paling banyak ditetapkan adalah pencabutan STR sementara waktu. Lokasi malpraktik medis terjadi terbanyak ada di Kota Jakarta. Klasifikasi dokter yang dilaporkan adalah dokter umum. Kesimpulan : Profil kasus dugaan malpraktik medis di Indonesia yang dilaporkan ke MKDKI dari tahun 2004–2022 bervariasi. Jumlah kasus dugaan malpraktik medis di Indonesia dari tahun 2004–2022 adalah 535 kasus. Kata Kunci : Malpraktik medis, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Pelanggaran disiplin
Background : Medical malpractice refers to errors or negligence committed intentionally or unintentionally by medical professionals, resulting in harm to the health and safety of a patient under their care. Allegiations of malpractice cases in Indonesia are increasing, as ebvidenced by news reports on telebvisions and social media. Data regarding medical malpractice cases have been widely reported to the Medical Honorary Council (MKDKI), but information available online is unclear about the resolution of cases reported by various parties. This research analyzes data on alleged medical malpractice cases reported to the Medical Honorary Council (MKDKI) to make information about these cases more transparant, providing the public with a better understanding of the resolution of medical malpractice cases and raising awareness among doctors working in hospitals, especially those in the Special Region of Yogyakarta (DIY).Objective : This research aims to identify the profile of alleged medical malpractice cases reported to the Medical honorary Council of Indonesia (MKDKI) from 2004 to 2022. Method : The research method used in this study is descriptive observational, and the research design is cross-sectional. This study employs a checklist to analyze data, which includes information on types of disciplinary violations, causes of medical malpractice, types of sanctions, classifications of doctors, locations, and the number of cases. Results : The number of complaints regarding alleged medical malpractice reported to the Indonesian Medical Disciplinary Council (MKDKI) from 2004 to 2022 was 535 cases. The most frequently reported type of disciplinary violation was doctors failing to provide honest and adequate explanations. The most common cause of medical malpractice reported was negligence due to actions taken below the standard of medical service. The type of disciplinary sanction most often imposed was the temporary revocation of the doctor's registration certificate (STR). The location where medical malpractice occurred most frequently was in Jakarta. The classification of reported doctors primarily consisted of general practitioners. Conclusion : The profile of alleged medical malpractice cases reported to the Indonesian Medical Disciplinary Board (MKDKI) from 2004 to 2022 varies. The total number of alleged medical malpractice cases in Indonesia from 2004 to 2022 is 535 cases.Keywords : Medical practice, Medical Honorary Council of Indonesia (MKDKI), Disciplinary violation
Kata Kunci : Malpraktik medis, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Pelanggaran disiplin