Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN TERHADAP KELALAIAN PETUGAS PROTEKSI RADIASI DAN/ATAU RADIOGRAFER YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG KETENAGANUKLIRAN

Gladyswidya Wiratamia, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA



Tanggung Jawab Hukum Perusahaan terhadap Kelalaian Petugas Proteksi Radiasi dan/atau Radiografer yang Melanggar Undang-Undang Ketenaganukliran
Gladyswidya Wiratamia* dan Taufiq El Rahman**

INTISARI

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum perusahaan terhadap kelalaian Petugas Proteksi Radiasi dan/atau Radiografer yang melanggar Undang-Undang Ketenaganukliran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perusahaan dapat dimintai tanggung jawab berdasarkan hukum pidana, perdata, dan administratif, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kelalaian tersebut. Fokus penelitian adalah memahami dampak pelanggaran dalam pelayanan radiologi terhadap akuntabilitas hukum dan keselamatan publik, mengacu pada kerangka regulasi keselamatan nuklir di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan profesional di bidang keselamatan radiasi, serta data sekunder dari peraturan, literatur akademik, dan studi kasus. Pendekatan penelitian meliputi pendekatan peraturan, konseptual, dan berbasis kasus, dengan analisis data kualitatif yang disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan didasarkan pada prinsip-prinsip seperti vicarious liability, yang mengaitkan kelalaian karyawan dengan akuntabilitas organisasi. Faktor yang memengaruhi kelalaian meliputi kurangnya pelatihan, lemahnya budaya keselamatan, pengawasan internal yang tidak efektif, dan infrastruktur radiologi yang usang. Untuk mengatasi tantangan ini, penelitian merekomendasikan peningkatan pelatihan, pengawasan internal yang lebih ketat, serta modernisasi infrastruktur guna memitigasi risiko secara efektif.

Kata Kunci:
tanggung jawab perusahaan, keselamatan radiasi, kelalaian, Undang-Undang Ketenaganukliran

Legal Responsibility of Companies for the Negligence of Radiation Protection Officers and/or Radiographers Violating the Nuclear Energy Act

Gladyswidya Wiratamia* and Taufiq El Rahman**


ABSTRACT

This study examines corporate legal responsibilities for the negligence of Radiation Protection Officers and/or Radiographers violating the Nuclear Energy Act. The research aims to analyze the extent of corporate liability under criminal, civil, and administrative law and identify the factors contributing to such negligence. The focus is to understand how violations in radiology services impact legal accountability and public safety, considering the regulatory framework established by Indonesia's nuclear safety laws.

This study employs an empirical-legal research method, using primary data obtained from interviews with radiation safety professionals and secondary data from regulations, academic literature, and case studies. The research combines statutory, conceptual, and case-based approaches, with qualitative data analysis presented descriptively.

The findings reveal that corporate liability is derived from principles such as vicarious liability, which links employee negligence to organizational accountability. Factors contributing to negligence include inadequate training, weak safety culture, ineffective supervision, and outdated radiology equipment. To address these challenges, the study recommends enhancing compliance through improved training, stricter internal controls, and modernized infrastructure to mitigate risks effectively.


Keywords: 

corporate liability, radiation safety, negligence, Nuclear Energy Act


Kata Kunci : tanggung jawab perusahaan, keselamatan radiasi, kelalaian, Undang-Undang Ketenaganukliran, corporate liability, radiation safety, negligence, Nuclear Energy Act

  1. S2-2025-484871-abstract.pdf  
  2. S2-2025-484871-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-484871-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-484871-title.pdf