Laporkan Masalah

DESKRIPSI TINGKAT PENGETAHUAN TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL PADA SISWA KELAS XI SMKN 4 SURAKARTA TAHUN 2024

MENTARI KADANG, dr. Wikan Basworo, Sp.F.M, dr. Idha Arfianti Wiraagni, M.sc., Sp.F.M., Ph.D

2025 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTER

Pelecehan seksual merupakan perbuatan yang tidak senonoh dengan menghina, melecehkan dan melibatkan tindakan fisik maupun non-fisik. Pelecehan seksual dapat disebabkan ketimpangan relasi kuasa atau gender. Dalam tindakan ini baik pelaku maupun korban dapat terjadi kepada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin serta usia. Berdasarkan kasus yang terjadi terdapat beberapa perilaku yang mencerminkan pelecehan seksual seperti siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi, colekan atau sentuhan di bagian tubuh dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. Di Indonesia sendiri pelecehan seksual semakin marak dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Sexual harassment is an act of indecency by insulting, harassing and involving physical and non-physical actions. Sexual harassment can be caused by unequal power relations or gender. In this action, both the perpetrator and the victim can occur to anyone regardless of gender and age. Based on the cases that occurred, there are several behaviors that reflect sexual harassment such as whistling, flirting, sexualized speech, showing pornographic material, poking or touching on body parts and movements or gestures of a sexual nature. In Indonesia itself, sexual harassment is increasingly being carried out by irresponsible people.

Kata Kunci : pengetahuan, kekerasan seksual, pelecehan seksual, gender

  1. S1-2025-458902-abstract.pdf  
  2. S1-2025-458902-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-458902-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-458902-title.pdf