Laporkan Masalah

Perarem Sebagai Landasan Tata Kelola Tanah Adat di Desa Adat Buleleng

Qori Tri Kurnia, Prof. Ir. Sudaryono, M.Eng., Ph.D., IPU

2024 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah

Reformasi pertanahan di Indonesia sering kali menimbulkan gejolak, terutama terkait pengelolaan tanah adat yang berbenturan dengan kebijakan hukum nasional. Desa Adat Buleleng menghadapi tantangan serupa, di mana keberadaan tanah adat yang menjadi simbol identitas budaya dan spiritual masyarakatnya harus diakui dalam sistem hukum formal. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan sistem tata kelola tanah adat di Desa Adat Buleleng, yang berlandaskan nilai-nilai adat, sosial, budaya, dan hukum adat. Dengan mengacu pada Awig-Awig dan Perarem, penelitian ini menggali mekanisme pengelolaan tanah adat yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Penelitian ini menggunakan metode induktif dengan pendekatan fenomenologi untuk memahami pengalaman dan perspektif masyarakat terkait tata kelola tanah adat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan kajian dokumen, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi tema, konseptualisasi, hingga induksi teori. Penelitian ini mengidentifikasi tema-tema seperti pola pemanfaatan tanah adat, konflik pertanahan, hingga pengaruh politik dan hukum terhadap tata kelola tanah adat. Seluruh data lapangan kemudian diolah menjadi enam konsep utama yang membentuk dasar teori "Perarem Sebagai Landasan Tata Kelola Tanah Adat di Desa Adat Buleleng."

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perarem memegang peran strategis dalam tata kelola tanah adat yang adaptif terhadap perubahan regulasi nasional, seperti sertifikasi tanah komunal. Perarem memungkinkan masyarakat adat mempertahankan kontrol atas tanah adat secara kolektif sambil menjembatani kebutuhan legalisasi formal. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Perarem bukan hanya pelengkap Awig-Awig, tetapi telah berkembang menjadi landasan utama tata kelola tanah adat di Desa Adat Buleleng, yang tetap menjaga harmoni antara nilai adat dan modernitas. Penelitian ini juga merekomendasikan langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan hukum atas tanah adat melalui sinergi antara hukum adat dan hukum nasional.

Land reform in Indonesia is often fraught with conflict, particularly regarding indigenous land management, which often clashes with national legal policies. Desa Adat Buleleng faces similar challenges where indigenous land, which symbolizes cultural and spiritual identity, needs to be recognized within the formal legal framework. This study aims to formulate an indigenous land management system in Desa Adat Buleleng based on traditional, social, cultural and legal values. By focusing on Awig-Awig and Perarem, this study explores adaptive mechanisms for managing indigenous land amidst modern social, economic, and political dynamics while preserving traditional principles.

The research uses an inductive method with a phenomenological approach to understand community experiences and perspectives on indigenous land governance. Data were collected through in-depth interviews, field observations, and document review, and analyzed through theme reduction, conceptualization, and theory induction. The study identified themes such as land use patterns, land disputes, and the influence of politics and law on indigenous land governance. These themes were consolidated into six core concepts that form the basis of the theory "Perarem as the Basis of Indigenous Land Governance in Desa Adat Buleleng".

The results show that Perarem plays a strategic role in facilitating adaptive indigenous land governance that adapts to national regulatory changes such as communal land certification. Perarem enables the indigenous community to maintain collective control over indigenous lands while bridging the need for formal legal recognition. The study concludes that Perarem is not merely a complement to Awig-Awig, but has become the primary basis of indigenous land governance in Desa Adat Buleleng, ensuring harmony between traditional values and modernity. The study recommends strengthening the legal protection of indigenous lands through synergy between customary and national laws.

Kata Kunci : Fenomenologi, Tata Kelola, Tanah Adat, Desa Adat Buleleng, Hukum Adat

  1. S2-2024-525449-abstract.pdf  
  2. S2-2024-525449-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-525449-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-525449-title.pdf  
  5. S2-2025-525449-abstract.pdf  
  6. S2-2025-525449-bibliography.pdf  
  7. S2-2025-525449-tableofcontent.pdf