Pelindungan Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Konsinyasi Terhadap Status Sita Eksekusi Yang Masih Melekat Pada Objek Sengketa (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 174 K/Pdt/2019)
Hamdan, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim yang diterapkan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 174 K/Pdt/2019 dalam mengesampingkan konsinyasi yang telah dilakukan oleh debitur kepada kreditur dan telah mendapatkan penetapan pengadilan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum terhadap debitur yang telah melakukan konsinyasi terhadap status sita eksekusi yang masih melekat pada benda tidak bergerak milik debitur.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder atas berbagai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan alat berupa studi dokumen. Penelitian ini juga didukung data narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan dituangkan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam mengesampingkan konsinyasi yang telah dilakukan debitur dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 174 K/Pdt/2019 dianggap tidak cukup beralasan hukum dengan tidak dibatalkannya penetapan konsinyasi yang dilakukan debitur untuk memenuhi prestasi atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Konsinyasi telah dilaksanakan dan telah mendapatkan penetapan pengadilan, sehingga hal tersebut menjadikan konsinyasi yang telah dilakukan debitur sah secara hukum. Kedua, pelindungan hukum terhadap debitur yang melakukan konsinyasi terhadap sita eksekusi yang masih melekat pada benda tidak bergerak milik debitur dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan angkat sita kepada pengadilan setempat, dengan alasan hukum sah konsinyasi yang telah dilakukan oleh debitur berdasarkan penetapan pengadilan.
This study aims to examine and analyze the judicial considerations applied in Supreme Court Decision No. 174 K/Pdt/2019, which disregarded the consignment made by the debtor to the creditor despite having been approved by the court. Another objective of this study is to evaluate and analyze the legal protection available to debtors who have conducted consignment concerning the status of execution seizure still attached to the debtor's immovable property.
This research is a juridical study with a descriptive nature. It employs a literature-based approach to obtain secondary data from various primary, secondary, and tertiary legal sources using document study techniques. The research is further supported by data from experts competent in their respective fields. The collected data is analyzed qualitatively and presented in a descriptive manner.
The result of this research conclude the following: First, the judicial considerations in disregarding the consignment made by the debtor in Supreme Court Decision No. 174 K/Pdt/2019 are deemed legally unjustified, as the court failed to annul the consignment determination made by the debtor to fulfill the obligation under a final and binding court decision. The consignment was carried out and approved by the court, thereby rendering the debtor's consignment legally valid. Second, legal protection for debtors who have conducted consignment regarding the execution seizure still attached to their immovable property can be pursued by filing a request to lift the seizure with the local court. This is based on the legal validity of the consignment as established by the court's determination.
Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Konsinyasi, Sita Eksekusi, Sengketa