Laporkan Masalah

Analisis Royalti dari Hak Cipta atas Lagu Sebagai Harta Bersama dan Pembagiannya Pasca Perceraian

Andi Amanah Triska Aulia, Dr. Hartini, S.H., M.Si.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penentuan waktu suatu royalti dari Hak Cipta atas lagu diklasifikasikan sebagai harta bersama serta cara pembagian royalti dari Hak Cipta atas lagu yang dituntut sebagai harta bersama.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data primer yang didapatkan dari subjek penelitian melalui wawancara kepada narasumber dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan atas sumber-sumber yang telah ada sebelumnya. Penelitian ini bersifat deskriptif dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Royalti dari hak cipta lagu yang diciptakan selama perkawinan dianggap sebagai harta bersama berdasarkan Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan, yang menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi milik bersama. Meskipun hak cipta tetap melekat pada individu yang menciptakan lagu, royalti yang diperoleh dari lagu tersebut harus dibagi antara suami dan istri jika lagu itu diciptakan selama perkawinan. Sebaliknya, royalti dari lagu yang diciptakan sebelum perkawinan tetap menjadi harta pribadi penciptanya. Pembagian royalti ini dapat diubah jika ada perjanjian pranikah atau perjanjian lainnya. Dalam kasus Putusan Nomor: 1622/Pdt.G/2023/PA.JB, royalti yang diperoleh dari perjanjian kerjasama selama perkawinan dianggap sebagai harta bersama, karena perjanjian tersebut dibuat setelah pasangan menikah. 2) Pembagian harta bersama atas royalti hak cipta dalam Putusan Nomor: 1622/Pdt.G/2023/PA.JB didasarkan pada Pasal 37 UU Perkawinan dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yang mengatur bahwa dalam perceraian, harta bersama dibagi secara adil, kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian perkawinan. Dalam putusan tersebut, Penggugat berhak menerima 50?ri pendapatan royalti yang diperoleh Tergugat sebagai pencipta lagu. Pengadilan berperan untuk memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan sesuai hukum, dengan mempertimbangkan semua faktor relevan.

This research aims to comprehend and analyze since when does royalties from Copyright for songs are classified as joint property and how to distribute royalties from Copyright for songs that are claimed as joint property.

This research is a type of juridical-normative research. The data used in this research is primary data obtained from research subjects through interviews with correspondent and secondary data obtained through literature study of previously existing sources. This research is implemented by descriptive research and data analysis in this research was carried out qualitatively.

The research results shows that; 1) Royalties from the copyright of songs created during marriage are considered joint property based on Article 35 paragraph (1) of the Marriage Law, which states that property acquired during marriage becomes jointly owned. Although the copyright remains with the individual who created the song, the royalties from that song must be shared between the husband and wife if the song was created during the marriage. On the other hand, royalties from a song created before marriage remain the individual property of the creator. This royalty division can be altered if there is a prenuptial agreement or other agreements. In the case of Decision No. 1622/Pdt.G/2023/PA.JB, the royalties obtained from the cooperation agreement made during the marriage are considered joint property, because the agreement was made after the couple married. 2) The division of joint property for copyright royalties in Decision No. 1622/Pdt.G/2023/PA.JB is based on Article 37 of the Marriage Law and Article 97 of the Compilation of Islamic Law, which stipulate that in the event of a divorce, joint property is divided fairly, unless otherwise specified in the marriage agreement. In this case, the Plaintiff is entitled to 50% of the royalties earned by the Defendant as the creator of the songs. The court plays an important role in ensuring that the division of property is carried out fairly and in accordance with the law, taking into account all relevant factors.

Kata Kunci : Hak Cipta Lagu, Harta Bersama, Perceraian, Royalti

  1. S2-2025-476088-abstract.pdf  
  2. S2-2025-476088-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-476088-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-476088-title.pdf