KELEMBAGAAN INFORMAL : PRESTISE, KEWAJIBAN SOSIAL, DAN JERATAN HUTANG DALAM DINAMIKA PERDAGANGAN MANUSIA (Studi pada tradisi Kedde/ Pangandi di pulau Sumba, NTT)
Andre Edwin Johannes, Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si; Dr. Bevaola Kusumasari, M.Si; Dr.Nunuk Dwi Retnandari, M.Si
2025 | Disertasi | S3 Ilmu Administrasi Negara
Penelitian ini berjudul “ Kelembagaan Informal : Prestise, kewajiban sosial, dan Jeratan Hutang dalam Dinamika Perdagangan Manusia (Studi pada tradisi kedde/ pangandi di pulau Sumba, NTT)” ada dua hal yang menjadi latar belakang penelitian ini. Pada aras teoritis studi terdahulu tentang kebijakan pencegahan perdagangan manusia masih didominasi oleh persoalan kemiskinan, kerentanan, bencana, korupsi dan keamanan negara sebagai faktor penyebab, masih belum banyak studi perdagangan manusia yang mengeksplorasi bagaimana faktor budaya dapat memobilisasi orang masuk kedalam perdagangan manusia. Selain itu juga studi terdahulu cenderung melihat lembaga informal seperti praktik kekerabatan atau tradisi kerja kolektif sebagai faktor yang memfasilitasi perdagangan manusia, tanpa cukup mendalami bagaimana praktik-praktik ini telah berevolusi atau beradaptasi dalam konteks modern. Studi ini bertujuan untuk mendalami praktik-praktik dalam lembaga informal yang telah berevolusi dalam memfasilitasi pra kondisi perdagangan manusia. Secara empiris studi ini akan menganalisis kasus-kasus Perdagangan manusia di Pulau Sumba yang merupakan fenomena kompleks dan tersembunyi, di mana banyak kasus tidak terungkap karena faktor sosial dan budaya yang menghambat pelaporan serta intervensi hukum. Adapun kelembagaan informal yang di gunakan sebagai titik awal eksplorasi adalah pada budaya kedde. penelitian ini tidak hanya mengungkap bagaimana faktor sosial-budaya berkontribusi pada perdagangan manusia, tetapi juga bagaimana norma dan praktik budaya dapat membentuk pola migrasi yang tidak aman.. Selain itu, penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi kemungkinan transformasi kelembagaan informal agar dapat berfungsi sebagai mekanisme perlindungan sosial, bukan sebagai faktor yang memperburuk kerentanan individu terhadap eksploitasi. Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimana kelembagaan informal dapat memberikan kontribusi bagi terbentuknya situasi pra-kondisi perdagangan manusia ?.
Hasil Penelitian menunjukan Kelembagaan informal dapat berkontribusi terhadap terbentuknya pra-kondisi perdagangan manusia melalui mekanisme sosial dan ekonomi yang kompleks, terutama dalam masyarakat dengan stratifikasi sosial yang semakin egaliter. Dalam konteks ini, norma adat yang menekankan kewajiban sosial dan pencapaian status memperkuat tekanan bagi individu atau keluarga untuk memenuhi ekspektasi komunitas, seperti memberikan kontribusi ekonomi dalam berbagai bentuk. Dalam masyarakat berpenghasilan rendah, tekanan ini sering kali mendorong individu untuk mencari sumber pendapatan dengan cara yang berisiko tinggi, termasuk mengambil utang dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Ketika utang tersebut sulit dilunasi, individu yang terjerat sering kali menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi, termasuk perdagangan manusia, karena mereka terpaksa menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau berada di luar perlindungan hukum. Ketiadaan sistem perlindungan formal yang memadai semakin memperburuk situasi ini, di mana individu yang berada dalam tekanan ekonomi dan sosial cenderung memiliki pilihan yang terbatas dan lebih mudah dimanipulasi. Dengan demikian, meskipun kelembagaan informal pada dasarnya berfungsi sebagai mekanisme solidaritas sosial, dalam kondisi tertentu justru dapat memperkuat siklus kerentanan yang membuat individu semakin rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang bervariasi untuk pencegahan perdagangan manusia, mencerminkan perbedaan fokus dan kapasitas fiskal di tiap wilayah. Beberapa daerah lebih memprioritaskan program kesejahteraan keluarga, sementara yang lain fokus pada perlindungan individu sebagai strategi utama pencegahan eksploitasi. Namun, kurangnya koordinasi antar-kabupaten serta rendahnya alokasi untuk program ketenagakerjaan dan pengembangan masyarakat menunjukkan bahwa strategi ini belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengurangi beban kewajiban sosial dalam budaya kedde melalui sosialisasi dan program bantuan, tetapi implementasinya masih menghadapi tantangan akibat kuatnya pengaruh budaya lokal yang lekat dengan agama kepercayaan marapu. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan institusi formal seperti dinas sosial, ketenagakerjaan, serta pemerintah pusat untuk mengoordinasikan kebijakan yang lebih terintegrasi. Selain pencegahan, respons terhadap korban perdagangan manusia juga menjadi perhatian, terutama dalam tahap reintegrasi sosial setelah mereka kembali. Meskipun pemerintah telah menyediakan layanan rehabilitasi, keterbatasan tenaga ahli, minimnya koordinasi antar lembaga, serta tekanan ekonomi yang masih tinggi sering kali membuat korban kembali dalam kondisi rentan. Oleh karena itu, perlu ada penguatan skema perlindungan serta program pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan agar siklus eksploitasi dapat diputus secara efektif.
This study is titled "Informal Institutions: Prestige, Social Obligations, and Debt Bondage in the Dynamics of Human Trafficking (A Study on the Kedde/Pangandi Tradition in Sumba Island, NTT)." There are two key aspects that form the background of this research. Theoretically, previous studies on human trafficking prevention policies have been dominated by discussions on poverty, vulnerability, disasters, corruption, and national security as primary causal factors. However, there is still a lack of studies exploring how cultural factors mobilize individuals into human trafficking networks. Furthermore, previous research has tended to view informal institutions, such as kinship practices or collective labor traditions, as facilitators of human trafficking, without adequately examining how these practices have evolved or adapted in a modern context. This study aims to investigate how informal institutions have transformed in ways that contribute to the preconditions for human trafficking. Empirically, this study analyzes cases of human trafficking in Sumba Island, a complex and concealed phenomenon, where many cases remain undisclosed due to social and cultural factors that hinder reporting and legal intervention. The informal institution serving as the entry point for exploration in this study is the kedde tradition. This research not only seeks to uncover how socio-cultural factors contribute to human trafficking but also examines how cultural norms and practices shape unsafe migration patterns. Additionally, the study aims to identify potential transformations within informal institutions so that they function as mechanisms of social protection rather than as factors exacerbating individual vulnerabilities to exploitation. The central research question posed in this study is: How do informal institutions contribute to the formation of preconditions for human trafficking?
The findings indicate that informal institutions can contribute to the formation of preconditions for human trafficking through complex social and economic mechanisms, particularly in societies where social stratification has become increasingly egalitarian. In this context, customary norms that emphasize social obligations and status attainment reinforce pressure on individuals or families to meet community expectations, such as providing economic contributions in various forms. In low-income communities, such pressures often drive individuals to seek income through high-risk means, including taking on debt under unfavorable conditions. When such debts become difficult to repay, indebted individuals become increasingly vulnerable to exploitation, including human trafficking, as they are forced to accept unclear job offers or work outside legal protection. The absence of adequate formal protection systems exacerbates this situation, as individuals under economic and social pressure have limited choices and are more easily manipulated. Thus, while informal institutions fundamentally serve as mechanisms of social solidarity, under certain conditions, they can inadvertently reinforce cycles of vulnerability, making individuals more susceptible to exploitation and human trafficking. To address this issue, local governments have allocated varying budgets for human trafficking prevention, reflecting differences in policy focus and fiscal capacity across regions. Some areas prioritize family welfare programs, while others focus more on individual protection as a key strategy for preventing exploitation.
However, a lack of coordination between administrative regions and limited allocations for employment programs and community development indicate that these strategies have yet to comprehensively address the root causes of human trafficking. Additionally, the government has sought to alleviate the burden of social obligations embedded in the kedde tradition through awareness campaigns and assistance programs. However, implementation has faced significant challenges due to the strong influence of local cultural beliefs, particularly the Marapu faith, where social obligations are deeply respected. Therefore, the involvement of formal institutions such as social affairs and labor agencies, as well as the central government, is essential to coordinating more integrated policies. Beyond prevention, responses to human trafficking victims are also a major concern, particularly in the reintegration process after their return. While the government has provided rehabilitation services, the lack of specialized personnel, weak inter-agency coordination, and persistent economic pressures often result in victims re-entering vulnerable conditions. Consequently, strengthening protection schemes and establishing more sustainable economic empowerment programs are crucial to effectively breaking the cycle of human trafficking.
Kata Kunci : Human Trafficking, Informal Institutions, Social Obligations, Social Prestige, and Debt Bondage.