Laporkan Masalah

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PENENTUAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DALAM EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 171/PDT/2020/PT MND dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1348 K/PDT/2021)

Nabila Lutfiati Habibah, Dr. Ninik Darmini, SH., M. Hum

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pertimbangan hakim dalam menentukan Perbuatan Melawan Hukum pada saat eksekusi Jaminan Fidusia pada putusan nomor 171/PDT/2020/PT MND dan 1348K/PDT/2021 dan untuk menganalisis alasan yuridis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya Nomor 1348K/PDT/2021 yang tidak mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Cara pengumpulan data penelitian kepustakaan adalah metode studi kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan di Pengadilan Negeri Klaten, dengan subjek penelitian seorang hakim. Cara pengumpulan data penelitian lapangan adalah dengan wawancara terarah dengan alat dan pedoman wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Metode induktif digunakan dalam penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pertimbangan hakim pada putusan Nomor 171/PDT/2020/PT MND dan 1348 K/PDT/2021, disebabkan karena empat alasan yakni 1) Perbedaan penerapan hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, 2) Perbedaan dalam menilai fakta dan bukti, 3) Penerapan hukum yang berbeda terhadap UU Jaminan Fidusia, 4) Perbedaan dalam penilaian dan perlindungan hak. Alasan yuridis hakim Kasasi dalam putusannya Nomor 1348K/PDT/2021 tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 karena debitur terbukti lalai memenuhi kewajiban Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Tindakan Kreditur dalam melakukan penarikan Mobil Toyota Avanza Veloz dari debitur tidak bertentangan dengan isi perjanjian dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

This study aims to analyze the differences in judges considerations in determining Unlawful Acts during the execution of Fiduciary Guarantees in decisions number 171/PDT/2020/PT MND and 1348K/PDT/2 021 and to analyze the juridical reasons for the Supreme Court Judges in their decision Number 1348K/PDT/2021, which did not follow the Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019.

This research is a normative juridical legal research, which is conducted through library research and field research.The method of collecting library research data is the literature study method.Field research was conducted at the Klaten District Court, with the research subject being a judge.The method of collecting field research data is by directed interviews with interview tools and guidelines. Data analysis was done qualitatively, and the inductive method was used in drawing conclusions.

The results of the study indicated that the disparities in judges considerations in decisions Number 171/PDT/2020/PT MND and 1348 K/PDT/2021 were attributable to four primary reasons: 1) Discrepancies in the application of legal principles to the Constitutional Court's decision No. 18/PUU-XVII/2019 and the Consumer Financing Agreement, 2) differences in assessing facts and evidence, 3) different legal application of the Fiduciary Guarantee Law, and 4) differences in assessment and protection of rights. The legal rationale behind the Cassation judge's decision in Case No. 1348 K/PDT/2021 not to adhere to the "decision of the Constitutional Court Number 18/PUU-XVII/2019" is due to the fact that the court did not comply with the Constitutional Court's decision during the open court proceedings.


Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Eksekusi, Jaminan Fidusia

  1. S2-2024-475946-abstract.pdf  
  2. S2-2024-475946-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-475946-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-475946-title.pdf