Laporkan Masalah

Pemetaan bentuk penggunaan tanah dan bidang pemilikan tanah kota sumber, kabupaten Cirebon tahun 1979 dan 1986

Akur Nurasa, Drs. Mas Sukoco, M.Sc.

1987 | Skripsi | S1 KARTOGRAFI DAN PENGINDERAAN JAUH

Penelitian ini dilaksanakan di Kota Sumber yang merupakan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon. Kota Sumber meliputi Kelurahan Perbutulan, Kelurahan Sumber dan Kelurahan Babakan. Pemilihan daerah dan periode penelitian didasarkan pada keadaan di mana sejak tahun 1979 Kota SUmber ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 33 Tahun 1979. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan bentuk penggunaan tanah dan bidang pemilikan tanah, sehingga dapat diperoleh gambaran sampai sejauh mana pengaruh pemindahan Ibukota Kabupaten Cirebon terhadap perubahan penggunaan tanah dan bidang pemilikan tanah dari tahun 1979 sampai tahun 1986. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara sebagian dengan pengukuran langsung di lapangan serta wawancara dengan masyarakat dan Pejabat Pemerintah yang berhubungan dengan tujuan dan obyek penelitian. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara mencatat atau memfotocopy tabel-tabel atau laporan-laporan yang mempunyai kaitan dengan obyek penelitian. Metode penggambaran bentuk penggunaan tanah dilakukan dengan menggunakan simbol area kualitatif dengan variabel visual warna dan bentuk. Penggambaran oeta bidang pemilikan tanah dilakukan dengan simbol area diaman garis menunjukkan batas bidang pemilikan tanah. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan tanah Kota Sumber tahun 1986 terdiri dari tanah pemukiman seluas 141,21 ha (31,92%), tanah jasa 45,68 ha (10,39%), tanah usaha 1,15 ha (0,25%), tanah industri 5,22 ha (1,18%), tanah pertanian 234,28 ha (52,96%) dan tanah lain-lain 14,81 ha (3,35%). Jika dibandingkan dengan tahun 1979 maka terjadi perubahan penggunaan tanah dari tanah pertanian menjadi tanah non pertanian. Perubahan paling besar terjadi dari tanah pertanian menjadi tanah jasa mencapai luas 35,484 ha (8%), kemudian perubahan daeri tanah pertanian menjadi perumahan mencapai luas 15,9 ha (3,4%). Jumlah bidang pemilikan tanah di Kota Sumber pada tahun 1979 sebanyak 3122 bidang, sedangkan pada tahun 1986 sebanyak 3328. Pertambahan bidang pemilikan tanah di Kelurahan Babakan sebanyak 111 bidang, elurahan Perbutulan 69 bidang dan Kelurahan Sumber 26 bidang. Hasil akhir dari penelitian ini berupa peta-peta yang menunjukkan bahwa ada kaitan antara perubahan bentuk penggunaan tanah dan perubahan bbidang pemilikan tanah yang dipengaruhi oleh faktor penduduk dan faktor topografi. Kaitan tersebut adalah semakin bertambah jumlah penduduk maka semakin besar kemungkinan terjadinya perubahan penggunaan tanah dan semakin besar jumlah bidang pemilikan tanah. Kaitan lain adalah perubahan bentuk penggunaan tanah dan bidang pemilikan tanah banyak terjadi pada daerah-daerah dengan keadaan tanah relatip datar disertai fasilitas-fasilitas seperti jalan, lsitrik dan air minum.

-

Kata Kunci : Pemetaan bentuk penggunaan tanah,Proyeksi peta,Cirebon,Jawa Barat

  1. S1-1987-2684-Akur_Nurasa-abstract.pdf  
  2. S1-1987-2684-Akur_Nurasa-bibliography.pdf  
  3. S1-1987-2684-Akur_Nurasa-tablefcontent.pdf  
  4. S1-1987-2684-Akur_Nurasa-title.pdf