Laporkan Masalah

Analisis Pajak Karbon Pada Subsektor PLTU Batubara Sebagai Upaya Mewujudkan Iklim Investasi Hijau di Indonesia

Leoni Talitha Mutmainah, Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi konsep pengaturan pajak karbon terhadap subsektor PLTU Batubara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai instrumen untuk mewujudkan investasi hijau, serta untuk menganalisis efektivitas serta tantangan pengenaan pajak karbon pada subsektor PLTU Batubara di Swedia, India, dan Australia sebagai perbandingan untuk mempertimbangkan perbaikan atau penyesuaian dalam pengaturan konsep pajak karbon agar dapat diadopsi dan dijadikan bahan pembelajaran di Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Cara memperoleh data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Analisis data menggunakan metode kualitatif, disajikan secara deskriptif analitis, dan metode penarikan kesimpulan dilakukan secara induksi.

Penelitian ini memiliki kesimpulan: Pertama, pajak karbon di Indonesia merupakan langkah strategis untuk mendukung mitigasi perubahan iklim dan investasi hijau, meskipun regulasi spesifik terkait PLTU Batubara masih kurang terperinci. Ketergantungan nasional pada batubara serta dampak sosial-ekonomi, seperti kenaikan tarif listrik, menjadi tantangan besar. Kedua, studi perbandingan menunjukkan bahwa Swedia, India, dan Australia berhasil mengelola pajak karbon melalui perencanaan matang, pengawasan efektif, dan evaluasi berkelanjutan, serta menggunakan earmarked budget dari pajak karbon untuk mendukung investasi hijau. Pendekatan ini dapat menjadi praktik terbaik bagi Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan serupa.

This study aims to examine and identify the concept of carbon tax regulation for the coal-fired power plant (CFPP) subsector based on Law Number 7 of 2021 on the Harmonization of Tax Regulations as an instrument to achieve green investment. Furthermore, it analyzes the effectiveness and challenges of imposing a carbon tax in the CFPP subsector in Sweden, India, and Australia as a comparative study to consider improvements or adjustments for adopting and learning from these practices in Indonesia.

This research adopts a normative juridical approach. Secondary data were obtained through library research, with a statutory approach used for problem analysis. Data analysis employs a qualitative method presented in a descriptive-analytical manner, and conclusions were drawn inductively.

The findings are as follows: First, the carbon tax in Indonesia represents a strategic step toward supporting climate change mitigation and green investment, although specific regulations related to CFPPs remain underdeveloped. Challenges include the nation's reliance on coal and socio-economic impacts, such as potential electricity tariff increases. Second, comparative studies reveal that Sweden, India, and Australia have successfully managed carbon taxes through meticulous planning, effective oversight, and continuous evaluation, as well as utilizing earmarked budgets from carbon tax revenues to support green investments. These approaches could serve as best practices for Indonesia in implementing similar policies.

Kata Kunci : pajak karbon, pltu batubara, polluter pays principle, investasi hijau

  1. S2-2025-490378-abstract.pdf  
  2. S2-2025-490378-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-490378-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-490378-title.pdf