Disparitas Putusan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara Beserta Implikasinya dalam Penegakan Hukum di Bidang Agraria
Abi Zaky Azizi, Dr. Jur Any Andjarwati, S.H., M.Jur.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi atas disparitas putusan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha
Negara terhadap penegakan hukum di bidang agraria. Hukum agraria mencakup ranah hukum publik dan hukum privat. Penyelesaian sengketa agraria dapat dilakukan melalui lingkungan peradilan agama, peradilan umum untuk masalah pidana atau perdata (kepemilikan dan keperdataan), atau peradilan tata usaha negara (administrtasi). Rumitnya penyelesaian sengketa agraria belum dapat mencapai tujuan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative sehingga data yang digunakan merupakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur hukum agrarian. Teknik pengumpulan data melalui teknik kajian kepustakaan dokumen (library research) dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif dan yang disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini yaitu: Pertama, disparitas putusan peradilan merupakan faktor hukum dari munculnya sengketa agraria. Perbedaan putusan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara disebabkan oleh adanya perbedaan pertimbangan yuridis hakim dalam memutus perkara sesuai dengan tuntutan kewenangan absolut dari masing-masing peradilan serta tidak adanya sistem integrasi putusan antara Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara juga menimbulkan terjadinya disparitas putusan. Kedua, implikasi atas adanya putusan peradilan yang saling bertentangan yaitu: 1. Tumpang tindih hak kepemilikan atau penguasaan 2. Tidak tercapainya keadilan bagi pencari keadilan 3. Tidak dapat dijalankannya putusan (non-eksekutabel).
This research aims to identify and analyze the implications of disparities in judgments between the General Court and the State Administrative Court on the enforcement of agrarian law. Agrarian law encompasses both public and private law. The resolution of agrarian disputes can be conducted through religious courts, general courts for criminal or civil matters (ownership and civil law), or state administrative courts. The complexity of resolving agrarian disputes has not yet been able to achieve the goals of justice, legal certainty, and utility.
This research is a normative legal study, thus the data used is secondary data in the form of laws and regulations, court decisions, and agrarian legal literature. Data collection techniques use document library research with a qualitative analysis method presented descriptively.
The results of this study are: First, disparities in judicial decisions are a legal factor in the emergence of agrarian disputes. Differences in decisions between the General Court and the State Administrative Court are caused by differences in judicial considerations in deciding cases in accordance with the demands of the absolute authority of each court, and the absence of an integrated system of decisions between the General Court and the State Administrative Court also causes disparities in decisions. Second, the implications of conflicting court decisions are: 1. Overlapping ownership or control 2. Failure to achieve justice for justice seekers 3. Inability to execute the decision (non-executable).
Kata Kunci : Disparitas putusan hakim, Agraria, non-eksekutabel