Implementasi Pembuatan Akta Pendirian Persekutuan Komanditer Oleh Pasangan Suami Istri Dikaitkan Dengan Kedudukan Harta Dalam Perkawinan Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Rezky Gadis Amelia, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pengaturan pendirian Persekutuan Komanditer oleh pasangan suami istri dikaitkan
dengan kedudukan harta dalam perkawinan, dan implementasi pembuatan akta
pendirian Persekutuan Komanditer oleh pasangan suami istri dikaitkan dengan
kedudukan harta dalam perkawinan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris
yang dilakukan dengan mengkaji ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan objek penelitian yang kemudian dihubungkan dengan data
primer berupa hasil wawancara kepada 10 Notaris di Daerah Istrimewa Yogyakarta
sebagai responden dengan metode purposive
sampling dan analisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian pendirian Persekutuan Komanditer oleh pasangan suami istri dikaitkan dengan kedudukan harta dalam perkawinan dalam KUHD, Permenkumham 17/2018, dan UUP tidak menyebutkan secara tegas adanya larangan maupun pembolehan pendirian Persekutuan Komanditer oleh pasangan suami istri sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Pendirian CV oleh pasangan suami istri yang menggunakan harta bersama sebagai modal mendirikan CV tidak memenuhi syarat pendirian Persekutuan Komanditer sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 KUHD. Sebaliknya, pendirian CV oleh pasangan suami istri menggunakan harta pribadi sebagai modal dalam pendirian CV memenuhi persyaratan mendasar dalam pendirian CV yakni adanya perjanjian antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memiliki kedudukan hukum yang mandiri yang dibuktikan melalui suami istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta bendanya. Adapun variasi paling efektif dalam implementasi pembuatan akta pendirian Persekutuan Komanditer oleh Pasangan suami istri dikaitkan dengan kedudukan harta dalam perkawinan yang dilakukan oleh Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah penerimaan dengan adanya perjanjian perkawinan atau penerimaan dengan surat pernyataan.
This
study aims to analyze the regulations for the establishment of a Limited
Partnership by a married couple in relation to the position of assets in
marriage, and the implementation of the creation of a deed of establishment of
a Limited Partnership by a married couple in relation to the position of assets
in marriage in the Special Region of Yogyakarta.
This
research is a normative-empirical research conducted by reviewing legal
provisions and legislation related to the research object which is then
connected with primary data in the form of interview results with 10 Notaries
in the Special Region of Yogyakarta as respondents using the purposive sampling
method and descriptive qualitative analysis.
The results of the study on the establishment of a Limited Partnership by a husband and wife in relation to the position of assets in marriage in the Commercial Code, Permenkumham 17/2018, and UUP do not explicitly mention the prohibition or permission of the establishment of a Limited Partnership by a husband and wife as active partners and passive partners. The establishment of a CV by a husband and wife who uses joint assets as capital to establish a CV does not meet the requirements for establishing a Limited Partnership as regulated in Article 19 of the Commercial Code. On the other hand, the establishment of a CV by a husband and wife using personal assets as capital in establishing a CV meets the basic requirements for establishing a CV, namely the existence of an agreement between two or more parties, each of which has an independent legal standing as evidenced by the husband and wife having full rights to carry out legal acts regarding their assets. The most effective variation in the implementation of the making of a deed of establishment of a Limited Partnership by a husband and wife in relation to the position of assets in marriage carried out by a Notary in the Special Region of Yogyakarta is acceptance with a marriage agreement or acceptance with a statement letter.
Kata Kunci : Persekutuan Komanditer, Pasangan Suami Istri, Harta Perkawinan