Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak Penyandang Disabilitas oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta
BERNADETTE THERESIA AVILA JEANITA SECHTISIMA, Sri Wiyanti Eddyono, S. H., LL.M.(HR)., Ph.D.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas menimbulkan dampak yang lebih parah, baik secara mental maupun fisik dibandingkan dengan anak tanpa disabilitas. Penanganan korban kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas dapat dilakukan berdasakan UU TPKS, UU Penyandang Disabilitas, dan UU Perlindungan Anak. Korban dapat menjadi penyintas ketika penanganan korban oleh penyidik kepolisian dilaksanakan sesuai dengan produk hukum yang ada.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di Unit PPA Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta pasca diberlakukannya UU TPKS. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tindakan yang seharusnya dilakukan dalam penanganan kasus terkait oleh Unit PPA Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta di masa mendatang.
Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan bentuk penelitian preskriptif. Penulis menggunakan data primer dan sekunder dengan lokasi penelitian di Kabupaten Bantuk dan Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Penulis dapat menarik dua kesimpulan. Pertama, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di Unit PPA Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta pasca diberlakukannya UU TPKS dilakukan dengan cara mengikuti sertifikasi dan pelatihan penyidik, melaksanakan penyidikan berdasarkan KUHP, KUHAP, Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, UU Penyandang Disabilitas, dan UU Perlindungan Anak, penyediaan RPK dan AYL, serta melakukan kerjasama antar instansi dan/atau organisasi. Kedua, Penanganan yang seharusnya dilakukan dalam penanganan kasus terkait oleh Unit PPA Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta, yaitu: peningkatan kualitas penyidik kepolisian, penggunaan UU TPKS secara efektif, penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, serta melakukan evaluasi terkait penanganan kasus oleh internal kepolisian.
Sexual violence against children with disabilities has a more severe impact, both mentally and physically compared to children without disabilities. The handling of victims of sexual violence against children with disabilities can be carried out based on UU TPKS, Law on Persons with Disabilities, and Child Protection Law. Victims can become survivors when the handling of victims by police investigators is carried out in accordance with existing legal products. This study aims to determine the handling of sexual violence cases against children with disabilities in the PPA Unit of Bantul Police and Yogyakarta Police after the enactment of the UU TPKS. In addition, this study also aims to determine and analyze the actions that should be taken in handling related cases by the PPA Unit of Bantul Police and Yogyakarta Police in the future.
The research method used by the author is empirical normative legal research method. This research is descriptive and uses a prescriptive form of research. The author uses primary and secondary data with research locations in BantuL Regency and Yogyakarta City.
Based on the results of research and discussion, the author can draw two conclusions. First, the handling of cases of sexual violence against children with disabilities in the PPA Unit of Bantul Police and Yogyakarta Police after the enactment of the TPKS Law is carried out by attending certification and training of investigators, carrying out investigations based on the Criminal Code, Criminal Procedure Code, Police Regulation Number 6 of 2019 concerning Criminal Investigation, Law on Persons with Disabilities, and Law on Child Protection, providing RPK and AYL, and collaborating between agencies and/or organizations. Second, the handling that should be done in handling related cases by the PPA Unit of Bantul Police and Yogyakarta Police, such as: improving the quality of police investigators, using UU TPKS effectively, strengthening coordination between law enforcement officials, and conducting evaluations related to the handling of cases by the internal police.
Kata Kunci : Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penyidik Kepolisian, Anak Penyandang Disabilitas, Perlindungan Anak, Kekerasan Seksual