Laporkan Masalah

Kebijakan Penal dan Non-Penal oleh Kepolisian dalam Penanggulangan Perbuatan Carok di Madura

Inarotul Insyaniyah, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Tujuan penelitian ini terbagi atas dua, yaitu untuk menganalisis problematika penerapan kebijakan penal dan non-penal oleh kepolisian dalam penanggulangan perbuatan carok di Madura dan untuk menganalisis prospek penerapan kebijakan penal dan non-penal oleh kepolisian dalam penanggulangan perbuatan carok di Madura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan antara penelitian hukum normatif melalui pendekatan Undang-Undang atau Statute Approach dan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelaahan kepustakaan atau penelaahan terhadap berbagai literatur atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Penulis memperoleh dua kesimpulan. Pertama, problematika penerapan kebijakan penal yang dialami oleh kepolisian dalam penanggulangan perbuatan carok di Madura terletak pada kesulitan untuk mendapatkan keterangan saksi, terutama pada saat pelaku merupakan tokoh masyarakat dan fenomena Manten atau pelaku pengganti. Kedua, problematika penerapan kebijakan non-penal terletak pada kebiasaan sebagian masyarakat Madura yang membawa sekep (senjata tajam) dan kurangnya kesadaran hukum mengenai larangan perbuatan carok, untuk itu perlu dilakukan pengaturan khusus yang menyebutkan secara jelas mengenai klasifikasi senjata tajam yang dilarang dan optimalisasi peran tiga pilar yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kecamatan (klebun, kamtibmas (Polri), babinsa (TNI)) dalam memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

The purpose of this research is divided into two, first, to analyze the problematics of penal and non-penal policies by the police to tackle carok acts in Madura and second, to analyze the prospects penal and non-penal policies by the police to tackle carok acts in Madura. This research uses a combined research method between normative legal research through the Statute Approach and empirical legal research. The data used are primary data obtained through interviews and secondary data obtained from the results of literature review or review of various literature or library materials. Based on the results of this research and discussion, the author obtains two conclusions. First, the problematic of penal policies by the police to tackle carok acts in Madura lies in the difficulty of obtaining witness, especially when the perpetrator is a figures of the community and the phenomenon of Manten or a substitute perpetrator. Second, the problematic of non-penal policies lies in the habit of some Madurese people are carrying sekep (sharp weapons) and the lack of legal awareness regarding the prohibition of carok acts, for this reason it is necessary to make special arrangements that clearly state the classification of prohibited sharp weapons and optimize the role of the three pillars in charge of maintaining security and order at the sub-district level (klebun, kamtibmas (Police), babinsa (TNI)) in providing socialization and legal education to the community.

Kata Kunci : Perbuatan Carok, Kebijakan Penal, Kebijakan Non-Penal, Senjata Tajam, Madura.

  1. S2-2025-511728-abstract.pdf  
  2. S2-2025-511728-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-511728-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-511728-title.pdf