Laporkan Masalah

Tinjauan Pelindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Jasa Konversi Koin Shopee Menjadi Saldo E-wallet di Media Sosial X

Rafi Fatahilah, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan perjanjian jasa konversi koin shopee mnjadi saldo e-wallet di media sosial X dan untuk mengetahui bentuk pelindungan hukum bagi konsumen akibat dari adanya wanprestasi yang dilakukan oleh penyedia jasa konversi. 
Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan jenis penelitian normatif empiris. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan metode wawancara dan penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data tersebut akan dianalisis dengan metode kualitatif sehingga akan menghasilkan data deskriptif-analitis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa mengenai keabsahan perjanjian jasa konversi koin Shopee menjadi saldo e-wallet di media Sosial X sah sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Meskipun syarat subjektif mengenai kecakapan para pihak untuk membuat perikatan dalam pelaksanaan perjanjian tersebut tidak dapat dipastikan oleh para pihak, perjanjian tetap sah dan mengikat bagi para pihak, kecuali jika salah satu pihak meminta pembatalan perjanjian ke pengadilan. Pelindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi konversi koin Shopee menjadi saldo e-wallet di media sosial X dapat dilakukan melalui dua sarana pelindungan hukum yaitu pelindungan hukum preventif serta sarana pelindungan hukum represif melalui pengajuan tuntutan ganti kerugian yang sesuai dengan tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

This legal writing aims to determine and analyze the validity of the shopee coin conversion service agreement into an e-wallet balance on social media X and to find out the form of legal protection for consumers as a result of defaults made by conversion service providers.

This research is descriptive and is a type of empirical normative research. The data collected in this research is obtained through field research using the interview method and library research by examining primary, secondary, and tertiary legal materials. The data will be analyzed with a qualitative method so that it will produce descriptive-analytical data.

Based on the results of research and discussion, it is concluded that the validity of the Shopee coin conversion service agreement into an e-wallet balance on Social Media X is valid as long as it fulfills the legal requirements of an agreement based on Article 1320 of the Civil Code. Although the subjective requirements regarding the capacity of the parties to make an agreement in the implementation of the agreement cannot be ascertained by the parties, the agreement remains valid and binding for the parties, unless one of the parties requests the cancellation of the agreement to the court. Legal protection of consumers in Shopee coin conversion transactions into e-wallet balances on social media X can be done through two means of legal protection, namely preventive legal protection and repressive legal protection means through filing compensation claims in accordance with the responsibilities of business actors based on the Civil Code, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and the Electronic Information and Transaction Law


Kata Kunci : Jasa, Koin Shopee, Perlindungan Konsumen

  1. S1-2025-479740-abstract.pdf  
  2. S1-2025-479740-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-479740-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-479740-title.pdf