Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PADA PEMBONGKARAN RAHASIA DAGANG DAN PARAMETER REVERSE ENGINEERING: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA, UNI EROPA, DAN AMERIKA SERIKAT

Maverick Gilang Pranyoto, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang) mengenai parameter atas tindakan reverse engineering yang diperbolehkan dengan yang tidak diperbolehkan, serta akan dibandingkan dengan Uniform Trade Secret Act (UTSA). Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban secara pidana dan perdata pada sistem AI yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan reverse engineering yang berpotensi menimbulkan kerugian dibandingkan dengan Uni Eropa.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Penelitian normatif yuridis dilakukan dengan studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan doktrinal dan pendekatan perbandingan antara negara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa. 

Berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan oleh penulis, terdapat ambiguitas atas Pasal 15 UU Rahasia Dagang tentang tindakan reverse engineering yang dikecualikan dari Pasal 13 UU Rahasia Dagang, sehingga penelitian ini berusaha memberikan analisis terkait pengaturan UTSA sebagai dasar parameter atas tindakan reverse engineering yang sah. Penelitian ini juga menganalisis mengenai bentuk pertanggungjawaban sistem AI secara pidana dan perdata dalam kaitannya sistem AI berpotensi untuk menimbulkan kerugian, serta memberikan wawasan terhadap pengaturan sistem AI di Indonesia dengan bercermin kepada Artificial Intelligence Act dan Proposal of AI Liability Directive pada rezim hukum EU. 


This research aims to examine the regulations based on Law Number 30 of 2000 concerning Trade Secrets (Trade Secrets Law) regarding the parameters of permissible and impermissible reverse engineering actions, and to compare them with the Uniform Trade Secret Act (UTSA). Additionally, this research seeks to investigate criminal and civil liability in AI systems used as tools for reverse engineering that potentially cause losses, in comparison with the European Union.

The present research is grounded in a normative legal research framework. Secondary data, consisting of both primary and secondary legal sources, were collected through an exhaustive literature review. The research adopts a tripartite approach, encompassing statute approach, case approach, doctrinal approach and comparative approach between Indonesia, America and European Union

The author's findings from the conducted research and analysis highlight an ambiguity pertaining to the scope of reverse engineering exceptions as outlined in Article 15 of the Trade Secret Law. To address this ambiguity, this study undertakes a comparative analysis with the UTSA to formulate a framework for permissible reverse engineering practices. Moreover, the research explores the legal ramifications of AI-enabled reverse engineering, focusing on the potential for both criminal liabilities and civil liabilities. By examining the EU AI act landscape, this study contributes to the ongoing discourse on the development of a comprehensive AI regulatory framework in Indonesia.

Kata Kunci : Rahasia Dagang, Artificial Intelligence, Reverse Engineering, Pelindungan Hukum

  1. S2-2025-500840-abstract.pdf  
  2. S2-2025-500840-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-500840-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-500840-title.pdf