Laporkan Masalah

AKTUALISASI NILAI KEBERSAMAAN DALAM PRAKTIK TRADISI NYADRAN DI DESA KEMBANGKUNING, KECAMATAN CEPOGO, BOYOLALI

RERASTA AZZAHRA FABIANI, Dr. Rimawati, S.H, M.Hum

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor- faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses pelaksanaan Tradisi Nyadran pada masyarakat di Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Tujuan lainnya yaitu untuk, mengetahui dan menganalisis dampak dari pelaksanaan Tradisi Nyadran terhadap nilai kebersamaan pada masyarakat di Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan sifat deskriptif. Bahan penelitian yang digunakan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Subjek penelitian terdiri dari responden dan narasumber. Responden terdiri dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat Desa Kembangkuning, sedangkan narasumber terdiri dari akademisi dan pengamat seni. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Tradisi Nyadran yang dilaksanakan masyarakat Desa Kembangkuning merupakan perwujudan karakteristik hukum adat yaitu communal. Kedua, Tradisi Nyadran memperkuat hubungan sosial di semua lapisan masyarakat desa melalui perwujudan nilai kebersamaan yang kuat.

 

Kata Kunci: Tradisi, Nyadran, Nilai Kebersamaan, dan Desa Kembangkuning

 



[1]   Mahasiswa Konsentrasi Departemen Hukum Adat, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (email: rerastaaf@mail.ugm.ac.id )

** Dosen Departemen Hukum Adat, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (email: rimawati@ugm.ac.id)


This study aims to determine and describe the factors that become supporters and inhibitors in implementing the tradition of Nyadran in the community Kembangkuning Village, Cepogo District, Boyolali. Another goal is to know and analyze the impact of implementing the tradition of Nyadran on the value of togetherness in the community in Kembangkuning Village, Cepogo District Boyolali.

The research method that the author uses is an empirical juridical research method with a descriptive nature. The research material used primary, secondary, and tertiary legal materials. The research subjects consisted of respondents and resource persons. The respondents consisted of the Kembangkuning community, traditional leaders, religious leaders, and the Head of Kembangkuning Village, while the resource persons consisted of academic and art observers. The data analysis used is qualitative.

Based on the research results, it can be concluded that: First, the Nyadran tradition carried out by the people of Kembangkuning Village reflects the characteristics of customary law, which is communal. Second, the Nyadran tradition strengthens social relations across all layers of the village community through the manifestation of strong values of togetherness.

Keywords: Tradition, Nyadran, Value of Togetherness, and Kembangkuning Village.


Kata Kunci : Tradisi, Nyadran, Nilai Kebersamaan, dan Desa Kembangkuning

  1. S1-2024-461609-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461609-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461609-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461609-title.pdf