Laporkan Masalah

ANALISIS FRAUD DALAM PENGELOLAAN TANAH KAS DESA (STUDI DI KALURAHAN CATURTUNGGAL, SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

SALSABILA AUVINOLA RAMADHANI, Prof. Irwan Taufiq Ritonga, S.E., M.Bus., Ph.D., CA.

2025 | Skripsi | AKUNTANSI

Kasus penyalahgunaan tanah kas desa oleh mafia tanah menjadi isu krusial yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangani tiga kasus mafia tanah kas desa yang terjadi di Caturtunggal, Maguwoharjo, dan Candibangun. Penelitian ini berfokus pada kasus di Kalurahan Caturtunggal, yang mencerminkan pentingnya analisis mendalam terhadap faktor-faktor yang mendukung terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi penyalahgunaan tanah kas desa dengan menggunakan Teori Fraud Hexagon, yang mencakup enam elemen: tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kapabilitas, arogansi, dan kolusi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan melibatkan terjadinya perluasan dan pengalihan penggunaan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukan, penyewaan tanah kas desa tanpa mengikuti prosedur yang sah, penerimaan imbalan finansial yang tidak seharusnya, dan kolusi yang terjadi antara beberapa pihak, sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,95 miliar. Setiap elemen dalam Teori Fraud Hexagon berkontribusi dalam mendukung terjadinya kecurangan.

The misuse of village treasury land by the land mafia is a crucial issue that has a significant impact on state finances and community welfare. During 2023, the High Prosecutor's Office of Yogyakarta Special Region handled three cases of village treasury land mafia in Caturtunggal, Maguwoharjo, and Candibangun. This research focuses on the case in the Caturtunggal Sub-district, which reflects the importance of an in-depth analysis of the factors that support fraud. This research aims to analyze the modus operandi of misuse of village treasury land using the Fraud Hexagon Theory, which includes six elements: pressure, opportunity, rationalization, capability, arrogance, and collusion. This research uses a qualitative method with a case study approach. The data used is secondary data in the form of court decision documents. The results showed that the modus operandi involved the expansion and diversion of the use of village treasury land that was not by the designation, leasing village treasury land without following legal procedures, receiving improper financial rewards, and collusion between several parties, resulting in state losses of up to Rp 2.95 billion. Each element in the Fraud Hexagon Theory contributes to supporting fraud.

Kata Kunci : Modus Operandi, Mafia Tanah, Tanah Kas Desa, Fraud Hexagon, Modus Operandi, Land Mafia, Village Treasury Land, Fraud Hexagon

  1. S1-2025-461152-abstract.pdf  
  2. S1-2025-461152-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-461152-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-461152-title.pdf