Perjanjian Pinjam Nama (Nominee Agreement) dalam Kaitannya dengan Pengangkatan Direksi Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus PT X)
Rahmawati Muhammad Sungguh, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
keabsahan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh PT X serta mengetahui dan
menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari transaksi transaksi yang
dilakukan oleh PT X.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normative
empiris. Penelitian normatif dilakukan melalui penelitian kepustakaan guna
mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier dengan alat berupa studi dokumen, penelitian hukum empiris adalah
penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan penelitian lapangan guna
memperoleh data primer secara langsung di lapangan baik itu dari responden
maupun narasumber. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan
disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan adanya nominee agreement yang
dilakukan dalam penetapan direktur PT X menghasilkan analisa terhadap keabsahan
transaksi-transaksi PT X dengan nasabah-nasabahnya. Transaksi-transaksi PT X
menjadi tidak sah dan berakibat hukum dapat dibatalkan karena pengangkatan
direktur PT X melalui nominee agreement tersebut tidak memberikan wewenang
bertindak kepada direktur nominee dalam menjalankan pengelolaan PT X.
This study aims to determine and analyze the validity of
transactions carried out by PT X and to determine and analyze the legal
consequences arising from transactions carried out by PT X.
This study is a type of normative legal research. Normative
research is conducted through library research in order to obtain secondary
data obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials with tools
in the form of document studies. Empirical legal research is conducted by
prioritizing field research to directly obtain primary data from the field,
either from respondents or informants. The research data are analyzed
qualitatively and presented descriptively.
The results of the study indicate that there is a nominee
agreement carried out in the appointment of the director of PT X resulting in
an analysis of the validity of PT X's transactions with its customers. PT X's
transactions become invalid and have legal consequences that can be canceled
because the appointment of the director of PT X through the nominee agreement
does not provide the authority to act to the nominee director in carrying out
the management of PT X.
Kata Kunci : Perjanjian pinjam nama, keabsahan transaksi, batal demi hukum.