Penerapan Asas Itikad Baik dalam Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang Antara Koperasi dan Peminjam (Studi Kasus Putusan No. 179/Pdt.G/2021/PN Mks)
Brendan Elia, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tentang penerapan asas itikad baik dalam perjanjian pinjam-meminjam uang atau utang piutang antara koperasi dan peminjamnya. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa legal reasoning hakim dalam memutus perkara yang amar putusannya, yaitu menyatakan bahwa “Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum” dan “Utang Penggugat I dan II dalam perkara a quo lunas berdasarkan putusan nomor 179/Pdt.G/2021/PN Mks. Penulisan hukum ini menggunakan metode normatif dan bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga didukung dengan wawancara terhadap narasumber dengan mengikuti pedoman wawancara untuk memperkuat data sekunder. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan diperoleh hasil penelitian berupa deskriptif analitis. Hasil penelitian ini asas itikad baik dalam perjanjian pinjam-meminjam uang antara Koperasi Langgeng Sejiwa selaku Tergugat dan Peminjamnya selaku Para Penggugat belum diterapkan dengan baik karena pihak Koperasi Langgeng Sejiwa sudah melanggar itikad baik objektif, yaitu kepatutan. Selanjutnya, Legal reasoning hakim dalam memutuskan bahwa “Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum” dan “Utang Penggugat I dan II dalam perkara a quo lunas” adalah dengan menggunakan pendekatan autentik dan gramatikal.
This legal writing aims to know and analyze the application of the principle of good faith in a money lending or debt and credit agreement between a cooperative and its borrowers. This research also aims to find out and analyze the legal reasoning of the judge in deciding the case, namely stating that “The defendant has committed an unlawful act” and “The debts of Plaintiffs I and II in the case a quo are paid off” based on decision number 179/Pdt.G/2021/PN Mks. This legal writing uses a normative method and is descriptive in nature. The research was conducted by conducting library research to obtain secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. This research is also supported by interviews with sources by following interview guidelines to strengthen secondary data. The data that has been collected is then analyzed qualitatively and the research results are obtained in the form of analytical descriptive. The result of this research is that the principle of good faith in the money lending and borrowing agreement between the Langgeng Sejiwa Cooperative as the Defendant and the Borrowers as the Plaintiffs has not been applied properly because the Langgeng Sejiwa Cooperative has violated objective good faith, namely propriety. Furthermore, the judge's legal reasoning in deciding that “the Defendant has committed an unlawful act” and “the debts of Plaintiffs I and II in the case a quo are paid off” is by using an authentic and grammatical approach.
Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang, Legal Reasoning