Penerapan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dikaitkan dengan Pelaksanaan Surat Tercatat berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
Wahida Sophie Hidayanti, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan Surat Tercatat sehubungan dengan pemenuhan penerapan peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan upaya yang diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Surat Tercatat di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka dengan alat studi dokumen. Data primer didapatkan melalui wawancara dengan menggunakan alat pedoman wawancara. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan surat tercatat di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai telah memenuhi peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pelaksanaan surat tercatat di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai telah berjalan dengan baik namun masih terdapat hambatan dan tantangan. Hambatan dan tantangan tersebut terjadi akibat kendala teknis, luasnya wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Balai maupun kurangnya pengetahuan dan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam memahami mekanisme pengiriman panggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat. Upaya optimalisasi pelaksanaan surat tercatat di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai tersebut perlu dilakukan baik dalam skema jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Kesimpulan penelitian ini adalah implementasi surat tercatat telah memenuhi peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Hambatan dan tantangan yang terjadi pada pelaksanaan surat tercatat dapat diminimalisir dengan memperkuat komitmen Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Palembang baik dalam skema jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
This study aims to examine and analyze the implementation of Registered Letters in the context of achieving simple, speedy, and affordable justice at the Pangkalan Balai District Court. Additionally, it explores the necessary steps to optimize the use of Registered Letters in this court. This research employs a normative-empirical legal research approach. Both secondary and primary data were utilized. Secondary data were sourced from a literature review involving document analysis, while primary data were gathered through interviews using structured interview guides. All collected data were subsequently processed and analyzed using a qualitative analysis method.
The findings of the research and discussion reveal that the implementation of registered letters at the Pangkalan Balai District Court has aligned with the principles of simple, speedy, and affordable justice. Despite the overall success of the implementation, certain barriers and challenges persist. These challenges are attributed to technical issues, the extensive jurisdiction of the court, and the limited knowledge and capabilities of human resources regarding the process of sending summons/notifications via registered letters. To enhance the implementation of registered letters at the Pangkalan Balai District Court, efforts should be undertaken in the short, medium, and long term.
The research findings conclude that the implementation of registered letters has effectively met the principles of simple, speedy, and affordable justice at the Pangkalan Balai District Court. The obstacles and challenges faced in the implementation of registered letters can be mitigated by strengthening the commitment of the Pangkalan Balai District Court and PT Pos Indonesia (Persero) Palembang Main Branch across short, medium, and long-term plans.
Kata Kunci : Panggilan, Pemberitahuan, Surat Tercatat, Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan, Summons, Notification, Registered Letter, Simple, Speedy and Low Cost Justice