Laporkan Masalah

Perjanjian Penggabungan Data sebagai Perjanjian yang Dilarang dalam Hukum Persaingan Usaha (Studi Komparasi: Indonesia, Uni Eropa dan Singapura)

RAIHAN KHRISNA AMALIA, Veri Antoni

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis

pengagabunganjanjian penggabungan data sebagai perjanjian yang dilarang dalam

Hukum Persaingan Usaha di Uni Eropa dan Singapura. Penelitian ini melihat

bagaimana urgensi terkait pengaturan penggunaan data dalam Hukum Persaingan

Usaha, utamanya perjanjian penggabungan data, pada kerangka hukum Indonesia.

Kemudian, penelitian ini akan membandingkan kerangka regulasi di kedua

yurisdiksi tersebut untuk kemudian menarik pembelajaran bagi Indonesia untuk

mengadaptasi pendekatan serupa dalam menangani perjanjian penggabungan data

serta menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat

meningkatkan kerangka Hukum Persaingan Usaha di Indonesia.

Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode

penelitian normatif. Penulisan hukum ini dilakukan melalui studi kepustakaan yang

didasari oleh peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus yang berlaku di Uni

Eropa dan Singapura. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode

analisis data kualitatif sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang mampu

menjawab pokok permasalahan dari penelitian ini.

Penelitian ini membahas mengenai pengaturan perjanjian penggabungan

data sebagai perjanjian yang dilarang dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha

Uni Eropa dan Singapura. Hasil penelitian ini merupakan: Pertama, tingginya

urgensi pengaturan perjanjian penggabungan data dalam Hukum Persaingan Usaha

di Indonesia; Kedua, dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha Uni Eropa dan

Singapura, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi agar suatu pertukaran informasi

melalui perjanjian penggabungan data tidak melanggar persaingan; dan Ketiga,

KPPU dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi pengaturan di Uni Eropa dan

Singapura seperti menetapkan batasan atau koridor yang jelas untuk perjanjian

pengagabungan data.

The objective of this legal research is to analyze the provisions of data

pooling agreements as agreements prohibited under Competition Law in the

European Union and Singapore. This research examines the urgency of regulating

data usage within Competition Law, particularly of data pooling agreements,

within the Indonesian legal framework. Furthermore, this research will compare

the regulatory frameworks of these two jurisdictions as a learning opportunity for

Indonesia to adopt a similar approach in handling of data pooling agreements and

to provide a basis for making policy recommendations that could enhance the

Competition Law framework in Indonesia.

The method used in this legal research is normative research. The research

is conducted through literature study based on the prevailing laws and cases in the

European Union and Singapore. Data analysis in this study is carried out using

qualitative data analysis methods, resulting in conclusions that can address the

core issues of this research.

This legal research discusses the regulation of data pooling agreements as

prohibited agreements from the perspective of Competition Law in the European

Union and Singapore. The results of this research are: Firstly, the high urgency of

regulating data pooling agreements within the Indonesian Competition Law;

Secondly, under the Competition Law frameworks of the European Union and

Singapore, there are specific requirements that must be met to ensure that

information exchange through data merger agreements does not violate

competition norms; and Thirdly, KPPU may consider adopting similar provisions

from the EU and Singapore, such as setting clear boundaries or corridors for data

pooling agreement.

Kata Kunci : Perjanjian Penggabungan Data, Perjanjian yang Dilarang, Uni Eropa, Singapura.

  1. S1-2024-458760-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458760-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458760-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458760-title.pdf