Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penularan Penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS)
Weldayanti Saputri, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian bertujuan untuk menemukan dan menjelaskan mengenai urgensi kriminalisasi terhadap perbuatan penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Penelitian juga dimaksudkan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan formulasi terhadap perbuatan penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di masa mendatang (ius constituendum).
Penelitian adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara kepada narasumber dengan pedoman wawancara berisi daftar pertanyaan , sedangkan data sekunder diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dengan bahan hukum. Hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analisis kemudian penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif.
Terdapat dua kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini. Kesimpulan pertama yaitu penyebaran HIV/AIDS dalam masyarakat menciptakan ambruknya tatanan sosial, terlebih jika penyebaran dilakukan dengan sengaja, sehingga sangat dibutuhkan aturan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaannya yang tujuannya untuk mengurangi dan/atau menghilangkan risiko penularan penyakit HIV/ AIDS. Oleh karena itu, pembentukan produk hukum berupa peraturan perundang-undangan di tingkat nasional perlu untuk dilakukan dengan mengkriminalisasi pelaku penularan penyakit HIV/AIDS dengan sengaja yang didasarkan pada beberapa landasan, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang telah disesuaikan dengan cita-cita dan kehidupan bangsa Indonesia. Kedua, kebutuhan pembaharuan hukum pidana penting dilaksanakan, karena beberapa peraturan daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS belum mengatur secara jelas mengenai pertanggungjawaban terhadap pelaku penyebaran penyakit HIV/AIDS yang dilakukan secara sengaja. Beberapa peraturan daerah terkait bisa dijadikan terobosan untuk pembentuk undang-undang agar memuat pertanggungjawaban pidana dan sanksi terhadap pelaku penyebaran HIV/AIDS dengan sengaja di Indonesia.
This research aim to identify and explain the urgency of criminalizing the act of transmitting the Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). This research also intends to examine and formulate policy recommendations regarding the transmission of the Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) in the future (ius constituendum). This research is an empirical-normative legal study that is descriptive in nature. The data sources obtained in this research are primary data collected from interview with informants using an interview guide containing a list of questions, while secondary data is obtained from literature research using legal materials. The research results were analyzed using qualitative methods and presented in the form of descriptive analysis, with conclusions drawn inductively. This research shows two conclusions. First, the spread of HIV/AIDS in society creates a collapse of the social order, especially if the spread is carried out intentionally, so that regulations, evaluation, and monitoring of its implementation are needed, which will reduce or eliminate the risk of HIV/AIDS transmission. Therefore, it is urgent to create legal products in the form of legislation at the national level to criminalize perpetrators of deliberate transmission of HIV/AIDS based on philosophical, sociological, and juridical grounds that are adapted to ideals and life. Indonesian nation. Second, the need to reform criminal law is very important to implement because several regional regulations related to HIV/AIDS prevention do not clearly regulate accountability for perpetrators of the deliberate spread of HIV/AIDS. Several related regional regulations could be used as a breakthrough for forming regulations at the central level to include criminal liability and sanctions against perpetrators of the deliberate spread of HIV/AIDS in Indonesia as a preventive and repressive means.
Kata Kunci : hiv/aids, kriminalisasi, pembaharuan hukum pidana.