Telaah Kritis Penetapan Target Penerimaan Pajak Hotel di Kota Yogyakarta Tahun 2021-2023
DEVI YULIA PANGESTUTI, Rizky Wulandari, S.E., M.Acc., CFr.A.
2024 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan target penerimaan Pajak Hotel di Kota Yogyakarta merefleksikan dengan kondisi yang sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Data penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan studi pustaka terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta tidak memperhitungkan potensi yang ada dalam penetapan target Pajak Hotel. Hal ini ditunjukkan adanya gap yang cukup besar antara target dan realisasi penerimaan pajak hotel di Kota Yogyakarta yang menandakan bahwa terdapat kesalahan dalam mengkalkulasi perhitungan potensi Pajak Hotel. Kondisi tersebut mengakibatkan angka realisasi penerimaan dari pajak hotel jauh melebihi dari target yang telah ditetapkan. Terlepas dari hal itu, alternatif penentuan target yang dilakukan dalam penelitian ini memberikan gambaran yang lebih valid dan mendekati atas realitas capaian yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, pihak BPKAD dapat menggunakan metode yang sama yang digunakan oleh peneliti dalam menetapkan target penerimaan Pajak Hotel tahun berikutnya.
The
purpose of this research is to determine whether the setting of Hotel Tax
revenue targets in Yogyakarta City reflects the actual conditions. The research
method used in this study is quantitative descriptive analysis. The data for
this research were obtained through interviews and literature studies related
to the topic. The results of the study indicate that the Regional Government of
Yogyakarta City did not take into account the potential available when setting
the Hotel Tax targets. This is evidenced by a significant gap between the
target and the realization of hotel tax revenue in Yogyakarta City, indicating
errors in calculating the potential of the Hotel Tax. This condition has
resulted in actual hotel tax revenue far exceeding the established targets. Despite
this, the alternative target-setting approach proposed in this study offers a
more valid and realistic representation of the achievable outcomes. Therefore,
the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) can adopt the method
used by the researchers for setting Hotel Tax revenue targets in the following
years.
Kata Kunci : Pajak Hotel, Potensi Pajak Hotel