Hybrid Activism Sebagai Bentuk Advokasi Digital dalam Advokasi Kebijakan: Studi Kasus #KawalPutusanMK
NUR ADHI INAWAN, Dr. Bevaola Kusumasari, S.I.P., M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Perkembangan media sosial menginisiasi integrasi media digital dalam advokasi. Hal ini memicu perkembangan hybrid activism yang melibatkan peran media tradisional dan digital dalam mencapai perubahan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lebih lanjut mengenai proses hybrid activism yang berhasil dimobilisasi melalui penggunaan tagar di media sosial oleh masyarakat sebagai bentuk advokasi kebijakan dalam penolakan revisi UU Pilkada dan memahami bagaimana peran aktor dan keterlibatan publik dalam aktivisme yang dilakukan. Penelitian ini menganalisis #KawalPutusanMK sebagai bentuk advokasi digital berdasarkan tinjauan literatur pada penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana peran aktor dan keterlibatan publik dalam aktivisme tersebut. Hasil penelitian ditemukan bahwa aktivisme terorganisasi secara organik berdasarkan keresahan publik. Kemudian, penelitian juga membuktikan bagaimana efektifitas dalam penggunaan tagar dan framing yang dilakukan secara signifikan berdampak pada perluasan partisipasi publik, membangun identitas dan koneksi, dan berhasil melakukan mobilisasi dalam skala yang luas. Selain itu, penelitian ini memberikan implikasi dalam menunjukkan keberhasilan sebuah aktivisme kolektif dalam partisipasinya terhadap proses kebijakan publik.
The development of social media has led to the integration of digital media in advocacy. This has led to the development of hybrid activism, which involves the role of traditional and digital media in achieving social change. This research aims to further identify the process of hybrid activism that was successfully mobilised by the public through the use of hashtags on social media as a form of political advocacy in rejecting the revision of the Pilkada Law, and to understand the role of actors and public participation in the activism that was carried out. This research analyses #KawalPutusanMK as a form of digital advocacy based on a literature review of previous research. This research examines the role of actors and public participation in activism. The research found that the activism was organised organically based on public unrest. The research then demonstrated how the effective use of hashtags and framing had a significant impact on widening public participation, building identities and connections, and successfully mobilising at large scale. In addition, this research provides implications for demonstrating the success of collective activism in its participation in the public policy process.
Kata Kunci : Aktivisme Hybrid, Advokasi Digital, Identitas Kolektif, KawalPutusanMK, Hybrid Activism, Digital Advocacy, Collective Identity