IMPLIKASI YURIDIS KOPERASI SERBA USAHA YANG MENGGUNAKAN AKAD SYARIAH DALAM KEGIATAN USAHANYA SEBELUM MENJADI KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH
Muhammad Girindra Wiryakumara, Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis alasan Koperasi Serba Usaha An-Ni’mah
menggunakan akad syariah dalam kegiatan usahanya sebelum melakukan penyesuaian
menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dan mengkaji implikasi
yuridis KSU An-Ni’mah menggunakan prinsip syariah dalam kegiatan usahanya
sebelum melakukan penyesuaian menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan
Syariah terhadap aspek kelembagaan dan akad.
Penelitian
ini merupakan penelitian normatif-empiris. Jenis data dalam penelitian ini
yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara dengan responden Ketua KSPPS
BTMAn-Ni’mah dan Notaris, serta narasumber Dinas Koperasi dan Ahli Ekonomi
Syariah. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data akan dianalisis
secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil
penilitian ini yaitu Pertama, alasan Koperasi Serba Usaha An-Ni’mah yang
menggunakan akad syariah dikarenakan Koperasi Serba Usaha An-Ni’mah berada
dibawah naungan Muhammadiyah sehingga dalam kegiatannya menggunakan istilah dan
akad syariah. Alasan lainnya yaitu saat pendirian KSU An-Ni’mah belum terdapat
peraturan yang mengatur koperasi syariah sehingga masih berbentuk konvensional
namun dalam kegiatannya menggunakan akad syariah. Kedua, implikasi yuridis KSU An-Ni’mah menggunakan prinsip
syariah dalam kegiatan usahanya sebelum melakukan penyesuaian pada aspek
kelembagaan yaitu, KSU An-Ni’mah harus melakukan penyesuaian anggaran dasar
menjadi koperasi syariah dan melengkapi persyaratan koperasi syariah, dan
membentuk DPS. Implikasi yuridis pada produk akad di KSU An-Ni’mah lantas tidak
membuat KSU An-Ni’mah disebut koperasi syariah karena sejatinya KSU An-Ni’mah
belum memenuhi syarat koperasi syariah. Akad syariah dalam KSU An-Ni’mah tetap
berlaku bagi para pihak dan tidak batal demi hukum, namun akad tersebut tidak
bisa disebut akad syariah selama belum memenuhi syarat penyesuaian menjadi
koperasi syariah dan penyesuaian pasal-pasal dalam produk akad syariah yang
mengacu pada Fatwa DSN-MUI.
This research aims to analyze the reasons for An-Ni'mah
Multipurpose Cooperative using sharia contracts in its business activities
before making adjustments to become an Islamic Savings and Loan and Financing
Cooperative and examine the juridical implications of KSU An-Ni'mah using
sharia principles in its business activities before making adjustments to
become an Islamic Savings and Loan and Financing Cooperative on institutional
and contract aspects.
This research is a normative-empirical research. The type of
data in this research is primary data obtained from interviews with respondents
of the Chairperson of KSPPS BTMAn-Ni'mah and Notary, as well as resource
persons from the Cooperative Office and Sharia Economic Experts. Secondary data
obtained from literature studies. The data will be analyzed qualitatively and
deductive inference.
The results of this research are First, the reason for
An-Ni'mah Multipurpose Cooperative using sharia contracts is because An-Ni'mah
Multipurpose Cooperative under the auspices of Muhammadiyah so that its
activities must be in accordance with sharia principles. Another reason is at
the time of the establishment of KSU An-Ni'mah there were no regulations that
explicitly regulate cooperatives with sharia principles so that the legality of
KSU An-Ni'mah is legally still in the form of a conventional cooperative,
except that in its activities it uses contracts with sharia-based naming.
Second, the juridical implications of KSU An-Ni'mah using sharia principles in
its business activities before making adjustments to the institutional aspects
are due to the non-fulfillment of formal requirements of the amendment to the
articles of association of KSU An-Ni'mah making the cooperative cannot be
called a sharia cooperative. The juridical implications of the aspects of the
contract carried by KSU An-Ni'mah are still valid, but the contract cannot be
said to be a sharia contract because there are several discrepancies with the
Legislation and Fatwa DSN-MUI regarding sharia contracts.
Kata Kunci : Koperasi Serba Usaha, Akad Syariah, Konversi Koperasi, Koperasi Syariah / Multipurpose Cooperatives, Sharia Agreements,Cooperative Conversion, Sharia Cooperative