Pelindungan Hukum atas Penyalahgunaan Data Pribadi Terhadap Pinjaman yang Mempengaruhi Skor Kredit Korban (Studi Kasus: Pinjaman yang Menggunakan Data Pribadi Orang Lain oleh Mega Finance Surabaya)
SEKAR PRAMUDYAWARDHANI, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk pelindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban dari penyalahgunaan data pribadi pada pinjaman yang diajukan pada Mega Finance Surabaya menggunakan data milik orang lain dan juga pertanggungjawaban yang dapat diberikan oleh Mega Finance Surabaya atas kerugian yang dialami oleh korban.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Data untuk penelitian ini diperoleh dari data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan responden dan narasumber, serta data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan.
Terdapat dua kesimpulan yang bisa penulis dapatkan dari penelitian ini. Pertama, pelindungan hukum yang diberikan berupa pelindungan preventif dan represif. Pelindungan preventif diberikan dari aturan-aturan yang dimiliki Mega Finance dan peraturan perundang-undangan, serta edukasi keuangan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada masyarakat, sedangkan pelindungan represif diberikan melalui layanan pengaduan yang dimiliki oleh Mega Finance dan Otoritas Jasa Keuangan, serta pemberian sanksi seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, pertanggungjawaban yang dapat diberikan oleh Mega Finance adalah pemulihan skor kredit korban menjadi seperti semula, pemberian surat pernyataan yang menyatakan bahwa data korban telah disalahgunakan, dan ganti rugi atas kerugian yang diderita korban baik berupa kompensasi atau ganti rugi lainnya. Korban dapat mengajukan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum untuk mendapatkan pertanggungjawaban atau ganti rugi atas penyalahgunaan datanya
This legal research is conducted with the aims of understanding the form of legal protection that can be provided to the victim of personal data misuse in loans submitted to Mega Finance Surabaya using another person’s personal data, and the responsibility that can be given by Mega Finance Surabaya for the losses experienced by the victim.
This research is an empirical-juridical legal research with a descriptive approach. The data used in this research are obtained from the primary data collected from interviews with respondent and informant, as well as the secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials acquired through literature studies.
There are two conclusions that can be drawn by the author from this research. First, the legal protection provided are in the form of preventive and repressive protection. The preventive protections are established through the rules that Mega Finance has and the laws, as well as a financial education provided by Otoritas Jasa Keuangan to the public, while the repressive protections are provided through the complaint services offered by Mega Finance and Otoritas Jasa Keuangan, and also sanctions as regulated in laws. Second, Mega Finance can be held accountable by restoring the victim's credit score to its previous state, the provision of a statement letter stating that the victim's personal data has been misused, along with compensation for the losses that the victim suffered in the form of financial compensation or other kind of compensations. The victim can also file a report to Otoritas Jasa Keuangan or file a lawsuit on the basis of tort to receive responsibility or to get the compensation for the misuse of his personal data.
Kata Kunci : Data Pribadi, Perlindungan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, Personal Data, Legal Protection, Unlawful Act