Penghitungan Biaya Kecelakaan Berdasarkan Klasifikasi Tipe Kota Menggunakan Pedoman Teknis Penghitungan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas KEMENHUB (2015) dan Data PDRB
Dafina Fitra Pramudita, Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng. ; M. Rizka Fahmi Amrozi, S.T., M.Sc., Ph.D.
2024 | Tesis | S2 Mag. S. & T.Transportasi
PUPR mengeluarkan
Pedoman Penghitungan Biaya Kecelakaan pada tahun 2005 dengan biaya satuan
kecelakaan yang sama untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sementara kondisi tiap
kota di Indonesia berbeda-beda sehingga memerlukan penyesuaian perhitungan
biaya satuan berdasarkan kondisi kota.
Perhitungan biaya kecelakaan mobil dan motor pada penelitian ini menggunakan
Pedoman Teknis Penghitungan
Biaya Kecelakaan Lalu Lintas oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan menggunakan studi kasus pada kota Yogyakarta,
Palembang, Pontianak, Surabaya dan Nasional. Data yang digunakan adalah PDRB
per kapita, penghasilan per tahun, biaya perbaikan kendaraan dan biaya rumah
sakit.
Dari hasil perhitungan menggunakan Pedoman tersebut, menunjukkan besaran
biaya kecelakaan mobil dan motor berbeda-beda untuk tiap kota dan tidak sejajar
dengan besaran PDRB kota tersebut. Namun, persentase komponen pada fatalitas
yang sama cenderung tidak jauh berbeda. Berdasarkan klasifiaksi, biaya
kecelakaan mobil fatal terhadap PDRB per kapita pada tipe kota metropolitan A
(2,5 juta – 5 juta penduduk) yaitu 1,48x103
%, metropolitan B (1 juta – 2,5 juta penduduk) 2,59x103 %, besar 2,03x103 %, sedang 3,49x103 ?n
nasional 4,83x103 %. Biaya
kecelakaan mobil berat pada kota metropolitan A
yaitu 1,21 x 102%, metropolitan
B 2,10x102
%, besar 1,33x102 %, sedang 2,35x102 ?n
nasional 2,97x102 %. Biaya
kecelakaan mobil ringan pada kota metropolitan A yaitu 3,43 %, metropolitan B 9,27 %, besar
13,31 %, sedang 24,81?n nasional
32,03%. Biaya kecelakaan motor fatal pada kota metropolitan A yaitu
0,85x103 %, metropolitan
B 1,41x103
%, besar 1,43x103 %, sedang 2,10x103 ?n
nasional 2,28x103 %. Biaya
kecelakaan motor berat pada kota metropolitan A
yaitu 37,53%, metropolitan B
45,18%, besar 38,88%, sedang
49,31?n nasional 73,70%. Biaya
kecelakaan mobil ringan pada kota metropolitan A yaitu 3,29%, metropolitan B 5,80%, besar
5,48%, sedang 23,21?n nasional
12,42%.
The Ministry of Public Works
and Public Housing (PUPR) issued the Guidelines for Accident Cost Calculation
in 2005, with a uniform accident unit cost for all regions in Indonesia.
However, the conditions in each city across Indonesia vary, requiring adjustments
to the unit cost calculation based on the specific conditions of each city.
The calculation of accident
costs for cars and motorcycles in this study uses the Technical Guidelines for
Traffic Accident Cost Calculation by the Directorate General of Land
Transportation of the Ministry of Transportation, with case studies from the cities
of Yogyakarta, Palembang, Pontianak, Surabaya, and nationally. The data used
includes GDP per capita, annual income, vehicle repair costs, and hospital
expenses.
The results of the calculations
using these guidelines show that the cost of car and motorcycle accidents
varies for each city and does not align with the cities GDP. However, the
percentage components for fatalities tend to be similar. Based on the
classification, the cost of fatal car accidents as a percentage of GDP per
capita for metropolitan city type A (2.5 million – 5 million population) is
1.48x10³%, type B metropolitan (1 million – 2.5 million population) 2.59x10³%,
large cities 2.03x10³%, medium cities 3.49x10³%, and nationally 4.83x10³%. The
cost of heavy car accidents in metropolitan city A is 1.21x10²%, metropolitan B
2.10x10²%, large cities 1.33x10²%, medium cities 2.35x10²%, and nationally
2.97x10²%. The cost of light car accidents in metropolitan city A is 3.43%,
metropolitan B 9.27%, large cities 13.31%, medium cities 24.81%, and nationally
32.03%. The cost of fatal motorcycle accidents in metropolitan city A is
0.85x10³%, metropolitan B 1.41x10³%, large cities 1.43x10³%, medium cities 2.10x10³%,
and nationally 2.28x10³%. The cost of heavy motorcycle accidents in
metropolitan city A is 37.53%, metropolitan B 45.18%, large cities 38.88%,
medium cities 49.31%, and nationally 73.70%. The cost of light motorcycle
accidents in metropolitan city A is 3.29%, metropolitan B 5.80%, large cities
5.48%, medium cities 23.21%, and nationally 12.42%
Kata Kunci : kecelakaan lalu lintas, biaya kecelakaan lalu lintas, fatalitas kecelakaan