Laporkan Masalah

Penghitungan Biaya Kecelakaan Berdasarkan Klasifikasi Tipe Kota Menggunakan Pedoman Teknis Penghitungan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas KEMENHUB (2015) dan Data PDRB

Dafina Fitra Pramudita, Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng. ; M. Rizka Fahmi Amrozi, S.T., M.Sc., Ph.D.

2024 | Tesis | S2 Mag. S. & T.Transportasi

PUPR mengeluarkan Pedoman Penghitungan Biaya Kecelakaan pada tahun 2005 dengan biaya satuan kecelakaan yang sama untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sementara kondisi tiap kota di Indonesia berbeda-beda sehingga memerlukan penyesuaian perhitungan biaya satuan berdasarkan kondisi kota.

Perhitungan biaya kecelakaan mobil dan motor pada penelitian ini menggunakan Pedoman Teknis Penghitungan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggunakan studi kasus pada kota Yogyakarta, Palembang, Pontianak, Surabaya dan Nasional. Data yang digunakan adalah PDRB per kapita, penghasilan per tahun, biaya perbaikan kendaraan dan biaya rumah sakit.

Dari hasil perhitungan menggunakan Pedoman tersebut, menunjukkan besaran biaya kecelakaan mobil dan motor berbeda-beda untuk tiap kota dan tidak sejajar dengan besaran PDRB kota tersebut. Namun, persentase komponen pada fatalitas yang sama cenderung tidak jauh berbeda. Berdasarkan klasifiaksi, biaya kecelakaan mobil fatal terhadap PDRB per kapita pada tipe kota metropolitan A (2,5 juta – 5 juta penduduk) yaitu 1,48x103 %, metropolitan B (1 juta – 2,5 juta penduduk) 2,59x103 %, besar 2,03x103 %, sedang 3,49x103 ?n nasional  4,83x103 %. Biaya kecelakaan mobil berat pada kota metropolitan A  yaitu 1,21 x 102%, metropolitan B  2,10x102 %, besar 1,33x102 %, sedang 2,35x102 ?n nasional  2,97x102 %. Biaya kecelakaan mobil ringan pada kota metropolitan A  yaitu 3,43 %, metropolitan B  9,27 %, besar  13,31 %, sedang 24,81?n nasional  32,03%. Biaya kecelakaan motor fatal pada kota metropolitan A yaitu 0,85x103 %, metropolitan B  1,41x103 %, besar  1,43x103 %, sedang 2,10x103 ?n nasional  2,28x103 %. Biaya kecelakaan motor berat pada kota metropolitan A  yaitu 37,53%, metropolitan B  45,18%, besar  38,88%, sedang 49,31?n nasional  73,70%. Biaya kecelakaan mobil ringan pada kota metropolitan A  yaitu 3,29%, metropolitan B  5,80%, besar  5,48%, sedang 23,21?n nasional  12,42%.

The Ministry of Public Works and Public Housing (PUPR) issued the Guidelines for Accident Cost Calculation in 2005, with a uniform accident unit cost for all regions in Indonesia. However, the conditions in each city across Indonesia vary, requiring adjustments to the unit cost calculation based on the specific conditions of each city.

The calculation of accident costs for cars and motorcycles in this study uses the Technical Guidelines for Traffic Accident Cost Calculation by the Directorate General of Land Transportation of the Ministry of Transportation, with case studies from the cities of Yogyakarta, Palembang, Pontianak, Surabaya, and nationally. The data used includes GDP per capita, annual income, vehicle repair costs, and hospital expenses.

The results of the calculations using these guidelines show that the cost of car and motorcycle accidents varies for each city and does not align with the cities GDP. However, the percentage components for fatalities tend to be similar. Based on the classification, the cost of fatal car accidents as a percentage of GDP per capita for metropolitan city type A (2.5 million – 5 million population) is 1.48x10³%, type B metropolitan (1 million – 2.5 million population) 2.59x10³%, large cities 2.03x10³%, medium cities 3.49x10³%, and nationally 4.83x10³%. The cost of heavy car accidents in metropolitan city A is 1.21x10²%, metropolitan B 2.10x10²%, large cities 1.33x10²%, medium cities 2.35x10²%, and nationally 2.97x10²%. The cost of light car accidents in metropolitan city A is 3.43%, metropolitan B 9.27%, large cities 13.31%, medium cities 24.81%, and nationally 32.03%. The cost of fatal motorcycle accidents in metropolitan city A is 0.85x10³%, metropolitan B 1.41x10³%, large cities 1.43x10³%, medium cities 2.10x10³%, and nationally 2.28x10³%. The cost of heavy motorcycle accidents in metropolitan city A is 37.53%, metropolitan B 45.18%, large cities 38.88%, medium cities 49.31%, and nationally 73.70%. The cost of light motorcycle accidents in metropolitan city A is 3.29%, metropolitan B 5.80%, large cities 5.48%, medium cities 23.21%, and nationally 12.42%

Kata Kunci : kecelakaan lalu lintas, biaya kecelakaan lalu lintas, fatalitas kecelakaan

  1. S2-2024-500459-abstract.pdf  
  2. S2-2024-500459-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-500459-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-500459-title.pdf