Evaluasi kemampuan keuangan daerah dalam melakukan pinjaman tahun anggaran 1997/1998-2002 :: Studi kasus Kabupaten Aceh Timur
PRIANTO, Yanis, Drs. Wahyu Widayat, M.Ec
2004 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah Kabupaten Aceh Timur dalam melakukan pinjaman dan juga mengetahui batas maksimum pinjaman yang boleh dilakukan Kabupaten Aceh Timur, serta mengetahui besarnya angsuran pokok pinjaman Kabupaten Aceh Timur. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 1997/1998 sampai dengan 2002 dan data perkiraan untuk tahun 2004. Data tersebut meliputi, penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), bagi hasil pajak/bukan pajak (BHP/BHBP) atau bagian daerah, sumbangan/bantuan, serta dana bantuan pembangunan daerah tingkat II atau dana perimbangan (DAU). Data pengeluaran daerah berupa belanja rutin dan belanja pembangunan, yang diperoleh dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kemampuan meminjam (debt service coverage ratio), menurut Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2000. Analisis lain yang digunakan untuk mengetahui kemampuan meminjam seperti analisis batas maksimum pinjaman, analisis jumlah pinjaman daerah dan analisis angsuran pinjaman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Timur selama periode 1997/1998 – 2002 serta tahun 2004, mampu dalam melakukan pinjaman. Hal ini tercermin dari adanya nilai netto atau selisih antara penerimaan daerah dengan belanja wajib yang bernilai positif, yang berarti daerah mampu menyediakan besarnya angsuran pokok pinjaman. Secara rata-rata pertumbuhan penerimaan Kabupaten Aceh Timur selama periode 1997/1998 – 2002 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 45,70% setiap tahunnya. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Timur mampu untuk melakukan pinjaman yang didasarkan pada rata-rata nilai DSCR sebesar 4,38, lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan yaitu sebesar 2,5. Begitu juga dengan batas maksimum pinjaman yang diperbolehkan bagi Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2002, sesuai dengan PP 107 tahun 2000, jumlah pinjaman yang wajib dibayar tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp182,257 Milyar. Dalam menentukan besarnya angsuran pokok pinjaman, Kabupaten Aceh Timur memiliki kewajiban membayar angsuran pokok dan bunga pada tahun 2005 sebesar Rp15,614 Milyar, dan terus menurun karena menggunakan perhitungan yang digunakan dengan cara perhitungan bunga dengan sisa pokok pinjaman yang semakin menurun.
This research aims to investigate the financial capacity of East Aceh regency to perform debt, the maximum limit of debt allowed to be performed by East Aceh regency, and the amount of basic payment for East Aceh regency. It uses secondary data, i.e., the realization of the 1997/1998 – 2002 regional budget (APBD) of East Aceh regency, and the estimate for 2004. These data include regional revenue that consists of innate regional revenue (PAD) tax and non-tax revenue sharing (BHP/BHBP) or regional share, donation, and regional development funding assistance for government level II or co-funding. Data on regional expenses such as routine expenses and development expenses were obtained from the Financial Department of the Regional Secretariat of East Aceh regency. The instruments for analysis are debt service coverage ratio as according to the Government Regulation no.107/2000. And other analyses to investigate the debt service coverage ratio such as maximum debt limit analysis, regional debt amount analysis, and debt payment analysis. The research results reveal that East Aceh regency in the 1997/1998 – 2002 and 2004 periods is capable to perform debt. It is reflected from the net value, or positive difference of the regional revenue and obligatory expense, which means that the region is capable for providing basic payment for the debt. The growth average of East Aceh regency revenue in the 1997/1998 – 2002 periods increases 45.70% a year in the average. The increase shows that East Aceh regency is capable to perform the debt, which is based on the average DSCR value of 4.38, higher than the decided value, i.e., 2.5. Similar to the maximum debt limit allowed for East Aceh regency in 2002 according to the Government Regulation no.107/2002, the amount of debt to be paid should not exceed 75% of the general revenue (APBD) of the previous year that is Rp182.257 billion. In determining the amount of basic payment, East Aceh regency has an obligation to pay Rp15.614 billion for basic payment and interest in 2005 and continuously decreases because it is calculated from the interest and the remaining debt, which is also decreasing.
Kata Kunci : Keuangan Daerah,Pinjaman Daerah