Laporkan Masalah

Kerja Sama Internasional Asean Dalam Penanganan Kejahatan Cyber Gambling Sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional Di Indonesia

Arwan, Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.(HR)., Ph.D.

2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan Pertama, untuk mengetahui bagaimana kerangka kerjasama penanganan kejahatan transnasional cyber gambling di ASEAN. Kedua, untuk menemukan penanganan kejahatan transnasional cyber gambling di Indonesia oleh INTERPOL Indonesia dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI (Dittipidsiber). Ketiga, untuk menemukan konsep penanganan kejahatan transnasional cyber gambling di Indonesia.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris atau applied law research. Hal tersebut karena pada dasarnya penelitian merupakan penelitian normatif namun untuk meningkatkan elemen-elemen empirisnya dalam penelitian penulis melakukan wawancara dengan pihak yang terlibat dalam penanganan kejahatan transnasional cyber gambling yakni INTERPOL Indonesia dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI (Dittipidsiber).

Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan yakni, pertama, penanganan kejahatan cyber gambling transnasional di ASEAN dilakukan melalui kerangka Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang disusun dalam ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime. Panduan ini mencakup lima aspek: pertukaran informasi, peraturan dan hukum, penegakan hukum, serta kerja sama ekstra-regional, dengan menjalin kolaborasi dengan mitra dialog SOMTC, PBB, dan organisasi internasional lainnya. Kedua, Penanganan cyber gambling di Indonesia oleh Dittipidsiber Polri dan INTERPOL Indonesia masih lemah, dengan tantangan berupa kurangnya kerja sama internasional, belum tercantumnya cyber gambling dalam instrumen hukum, dan minimnya koordinasi regional. Ketiga, Penanganan cyber gambling di Indonesia penulis menawarkan 3 (tiga) level strategi komprehensif yakni dengan pendekatan kerjasama internasional, pendekatan sektoral serta pada level puncak yakni pelaksanaan dan penegakan hukum.


This research aims First, to find out how the framework for cooperation in handling transnational cyber gambling crimes in ASEAN. Second, to find the handling of transnational cyber gambling crimes in Indonesia by INTERPOL Indonesia and the Directorate of Cyber Crime of the Indonesian National Police (Dittipidsiber). Third, to find the concept of handling transnational cyber gambling crimes in Indonesia.

This research is a type of normative-empirical legal research or applied law research. This is because basically the research is normative research but to increase the empirical elements in the research the author conducts interviews with parties involved in handling transnational cyber gambling crimes, namely INTERPOL Indonesia and the Directorate of Cyber Crime of the Indonesian National Police (Dittipidsiber).

This research has three conclusions, namely, first, the handling of transnational cyber gambling crimes in ASEAN is carried out through the framework of the ASEAN Political-Security Community (APSC) which is compiled in the ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime. The guidelines cover five aspects: information exchange, regulation and law, law enforcement, and extra-regional cooperation, by collaborating with SOMTC dialogue partners, the UN, and other international organizations. Second, the handling of cyber gambling in Indonesia by Dittipidsiber Polri and INTERPOL Indonesia is still weak, with challenges in the form of a lack of international cooperation, the absence of cyber gambling in legal instruments, and the lack of regional coordination. Third, handling cyber gambling in Indonesia, the author offers 3 (three) levels of comprehensive strategies, namely with an international cooperation approach, a sectoral approach and at the top level, namely implementation and law enforcement.


Kata Kunci : Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC), Kejahatan Transnasional, Cyber Gambling

  1. S2-2024-501954-abstract.pdf  
  2. S2-2024-501954-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-501954-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-501954-title.pdf