Laporkan Masalah

Pelaksanaan Kewajiban Panitera Pengadilan Agama Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Menyampaikan Salinan Penetapan Perwalian Anak Ke Balai Harta Peninggalan Semarang

Nanda Virdia Kumala, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I.

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keterkaitan antara fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) dalam pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian dengan kewajiban Panitera Pengadilan Agama menyampaikan salinan penetapan perwalian ke Balai Harta Peninggalan. Tujuan lainnya adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban Panitera Pengadilan Agama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyampaikan salinan penetapan perwalian anak ke BHP Semarang.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini didukung wawancara dengan responden dan narasumber sesuai pedoman wawancara. Responden adalah panitera di 3 (tiga) Pengadilan Agama di wilayah DIY: Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama Bantul, dan Kurator Keperdataan di BHP Semarang. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif.

Hasil penelitian menyimpulkan pertama, kewajiban panitera pengadilan agama menyampaikan salinan penetapan perwalian anak kepada BHP memiliki keterkaitan dengan fungsi pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian oleh BHP. Keterkaitan yang dimaksud adalah BHP tidak dapat menjalankan fungsinya, untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan seperti memanggil wali untuk melakukan pendataan harta kekayaan anak dan mengambil sumpah wali, ketika Pengadilan Agama tidak menyampaikan salinan penetapan perwalian anak ke BHP. Kedua, Panitera Pengadilan Agama di Wilayah DIY belum melaksanakan kewajiban dalam Pasal 13 PP No. 29/2019 untuk menyampaikan salinan penetapan perwalian anak ke BHP, penyebabnya adalah kendala empiris dan kendala normatif.

This research aims to determine and analyze the relationship between the function of Balai Harta Peninggalan (BHP) in managing and resolving guardianship issues with the obligation of the Religious Court Clerk to submit a copy of the child guardianship determination to BHP. Another aim of this research is to analyze and evaluate the implementation of the obligation of the Religious Court Clerk in the Special Region of Yogyakarta in submitting a copy of the child guardianship determination to the BHP Semarang.

This research is descriptive normative-empirical research. This research was supported by interviews with competent respondents and sources accordance with interview guidelines. The respondents were clerks at 3 (three) Religious Courts in the Special Region of Yogyakarta: Sleman, Yogyakarta, Bantul, and BHP Semarang’s Civil Curator. The research data were analyzed qualitatively and presented descriptively.

The results of the research concluded that first, the obligation of the religious court clerk to submit a copy of the child guardianship determination to the BHP is related to the function of managing and resolving guardianship issues by the BHP. BHP cannot carry out its function, to carry out the necessary steps such as summoning the guardian to record the child’s assets and taking the guardian’s oath when the Religious Court does not submit a copy of the child guardianship determination to the BHP. Second, the Clerk of the Religious Court in the Special Region of Yogyakarta has not carried out its obligation according to Article 13 of PP No. 29/2019 to submit a copy of the child guardianship document to BHP, the reason was empirical constraints, and normative contraints.

Kata Kunci : Balai Harta Peninggalan, Panitera, Penetapan, Perwalian

  1. S2-2024-499176-abstract.pdf  
  2. S2-2024-499176-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-499176-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-499176-title.pdf