Pelaksanaan Kewajiban Panitera Pengadilan Agama Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Menyampaikan Salinan Penetapan Perwalian Anak Ke Balai Harta Peninggalan Semarang
Nanda Virdia Kumala, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keterkaitan antara fungsi Balai
Harta Peninggalan (BHP) dalam pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian
dengan kewajiban Panitera Pengadilan Agama menyampaikan salinan penetapan
perwalian ke Balai Harta Peninggalan. Tujuan lainnya adalah untuk menganalisis
dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban Panitera Pengadilan Agama di wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyampaikan salinan penetapan perwalian anak
ke BHP Semarang.
Penelitian
ini merupakan penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian
ini didukung wawancara dengan responden dan narasumber sesuai pedoman
wawancara. Responden adalah panitera di 3 (tiga) Pengadilan Agama di wilayah
DIY: Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama
Bantul, dan Kurator Keperdataan di BHP Semarang. Data yang diperoleh dari
penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan pertama, kewajiban panitera pengadilan agama menyampaikan salinan penetapan perwalian anak kepada BHP memiliki keterkaitan dengan fungsi pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian oleh BHP. Keterkaitan yang dimaksud adalah BHP tidak dapat menjalankan fungsinya, untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan seperti memanggil wali untuk melakukan pendataan harta kekayaan anak dan mengambil sumpah wali, ketika Pengadilan Agama tidak menyampaikan salinan penetapan perwalian anak ke BHP. Kedua, Panitera Pengadilan Agama di Wilayah DIY belum melaksanakan kewajiban dalam Pasal 13 PP No. 29/2019 untuk menyampaikan salinan penetapan perwalian anak ke BHP, penyebabnya adalah kendala empiris dan kendala normatif.
This
research aims to determine and analyze the relationship between the function of
Balai
Harta Peninggalan (BHP) in managing and resolving guardianship issues with
the obligation of the Religious Court Clerk to submit a copy of the child
guardianship determination to BHP. Another aim of this research is to analyze
and evaluate the implementation of the obligation of the Religious Court Clerk
in the Special Region of Yogyakarta in submitting a copy of the child
guardianship determination to the BHP Semarang. This
research is descriptive normative-empirical research. This research was
supported by interviews with competent respondents and sources accordance with
interview guidelines. The respondents were clerks at 3 (three) Religious Courts
in the Special Region of Yogyakarta: Sleman, Yogyakarta, Bantul, and BHP
Semarang’s Civil Curator. The research data were analyzed qualitatively and
presented descriptively. The results of the
research concluded that first, the obligation of the religious court clerk to
submit a copy of the child guardianship determination to the BHP is related
to the function of managing and resolving guardianship issues by the BHP.
BHP cannot carry out its function, to carry out the necessary steps such
as summoning the guardian to record the child’s assets and taking the
guardian’s oath when the Religious Court does not submit a copy of the child
guardianship determination to the BHP. Second, the Clerk of the Religious
Court in the Special Region of Yogyakarta has not carried out its obligation
according to Article 13 of PP No. 29/2019 to submit a copy of the child
guardianship document to BHP, the reason was empirical constraints, and
normative contraints.
Kata Kunci : Balai Harta Peninggalan, Panitera, Penetapan, Perwalian