Analisis Putusan Hakim Dalam Penerapan Hak Waris Anak Perempuan Pada Kekerabatan Patrilineal (Studi Putusan Nomor 1130 K/Pdt/2017, 573 K/Pdt/2017, dan 2348 K/Pdt/2018))
Apriana Rifma Anugrah, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memberikan hak waris kepada anak perempuan serta tindakan hakim kedepannya ketika akan memutuskan perkara hak waris untuk anak perempuan dalam kekerabatan patrilineal.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan pendekatan studi Putusan Pengadilan. Putusan Pengadilan yang digunakan adalah putusan pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi, yang berkaitan dengan sengketa hak waris anak perempuan di kekerabatan patrilineal. Pada penelitian ini, juga dilakukan wawancara sebagai bentuk konfirmasi dengan narasumber. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dasar pertimbangan hakim dalam memberikan hak waris kepada anak perempuan pada pewarisan dalam kekerabatan patrilineal dari studi 3 (tiga) putusan pengadilan menunjukkan dinamika antara penerapan hukum adat dan prinsip keadilan serta kesetaraan gender dengan mengedepankan adanya penerapan hukum progresif dalam putusan pada kasus waris baik pada hukum adat Manggarai, Batak, dan Bali. Tindakan hakim kedepannya ketika akan memutuskan perkara terkait sengketa hak waris untuk anak perempuan, hakim harus berperan aktif dalam mengintegrasikan hukum adat dengan peraturan perundang-undangan, memberikan hak waris kepada anak perempuan dengan dasar pertimbangan hukum yang mencakup asas keadilan dan kesetaraan yang sejalan dengan konstitusi, serta menggunakan putusan hakim terdahulu terkait dengan pemberian hak waris kepada anak perempuan.
This study aims to identify and analyze the legal considerations of judge's in granting inheritance rights to daughters, as well as to examine the future actions of judge's in distributing inheritance rights to daughters within patrilineal kinship systems.
This research employs a normative-juridical approach and is descriptive in nature. The data sources used are secondary data, analyzed through a case study approach of court decisions. The court decisions analyzed include those from the first instance, appellate, and cassation levels, specifically related to inheritance disputes involving daughters within patrilineal kinship. Interviews were also conducted as a form of confirmation with resource persons. The secondary data consist of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, which were qualitatively analyzed.
The results of the study reveal that the legal considerations of judge's in granting inheritance rights to daughters in patrilineal inheritance system, based on the analysis of three court dicisions, demonstrate a dynamic interplay between the application of customary law, national law, and the principles of justice and gender equality. The findings emphasize the adoption of progressive legal approaches in inheritance cases, particularly in the customary laws of Manggarai, Batak, and Bali. Future judicial actions in resolving inheritance disputes involving daughters should include actively integrating customary law with national law, granting inheritance rights to daughters based on legal considerations that align with principles of justice and equality enshrined in the constitution, and utilizing precedents from previous rulings related to inheritance rights for daughters.
Kata Kunci : Putusan Hakim, Hak Waris Anak Perempuan, dan Sistem Kekerabatan Patrilineal.