Laporkan Masalah

Potensi pajak hotel berbintang serta efektivitas dan efisiensi pemungutannya di Kota Denpasar Provinsi Bali

SUGIARTA, I Wayan, Dr. Faried Widjaya M., MA

2004 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pajak hotel berbintang, efektivitas dan efisiensi pemungutannya serta menganalisis faktor internal dan eksternal organisasi Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar dengan menggunakan analisis SWOT. Hal ini dilakukan mengingat pajak hotel yang merupakan sumber penerimaan daerah Kota Denpasar yang potensial dari pos pajak daerah, di mana kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah di Kota Denpasar pada tahun 2003 adalah sebesar 43,7 %, sedangkan sisanya sebesar 56,3% dari sumber-sumber penerimaan yang lain. Tetapi dalam pengelolaannya belum optimal. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan analisis statistik sederhana yaitu analisis potensi pajak hotel, efektivitas dan efisiensi sedangkan metode kualitatif dengan menggunakan analisis SWOT. Data yang digunakan untuk menghitung potensi pajak hotel berbintang adalah data sekunder tahun anggaran 2003 dan untuk menghitung tingkat efektivitas dan efisiensi digunakan data sekunder tahun anggaran 1999/2000 sampai dengan 2003, sedangkan untuk analisis SWOT menggunakan data primer. Setelah dilakukan analisis, besarnya potensi pajak hotel berbintang di Kota Denpasar adalah sebesar Rp60.216,51 juta, sementara target yang ditetapkan pada tahun 2003 adalah sebesar Rp22.100,75 juta dan realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp18.969,79 juta Hal ini menunjukkan adanya potensi pajak hotel berbintang yang belum dikelola secara optimal, sedangkan tingkat efektivitas pemungutannya pada tahun 2003 adalah sebesar 31,50% dengan kata lain pemungutan pajak hotel berbintang di Kota Denpasar belum efektif, artinya dari potensi yang ada hanya baru 31,50% yang dapat dipungut sedangkan sisanya 68,50% belum dapat dipungut. Tingkat efisiensi pemungutannya secara rata-rata selama lima tahun anggaran yaitu dari tahun 1999/2000 sampai dengan 2003 adalah sebesar 5,74% dengan kata lain pemungutan pajak hotel berbintang di Kota Denpasar dapat dikatakan efisien, di mana untuk memungut pajak hotel sebesar Rp100,00 dibutuhkan biaya sebesar Rp5,74. Untuk analisis SWOT hasilnya menunjukkan bahwa untuk faktor internal nilai variabel kekuatannya (strength) adalah sebesar 1,88 dan variabel kelemahannya (weaknesses) adalah sebesar 0,76, sedangkan untuk faktor eksternal nilai variabel peluangnya (Opportunities) adalah sebesar 1,89 dan variabel ancamannya (threats) adalah sebesar 0,73 sehingga didapat titik koordinatnya ((S-W),(O-T)) yaitu (1,12),(1,16). Titik ini berada pada kuadran I tepatnya pada area pertumbuhan agresif. Strategi yang harus dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Denpasar adalah strategi S/O yaitu menggunakan kekuatan (strenght) dengan memanfatan peluang (opportunities) yang ada.

This research is aimed to analyze the tax potency of the star hotel, the effectiveness and the efficiency in collecting as well as to analyze the internal and external factors of Tax and Revenue Agency by using SWOT analysis. This research is done by a consideration that hotel tax which becomes the potential source income of Denpasar City, particularly is posted in local tax. The contribution of the hotel tax to Denpasar City in 2003 is 43,7% and the rest 56,3% comes from other incomes, but as a matter of fact, the management of the tax hotel has not been optimal yet. He method used in this research is a quantitative method by using a simple statistic analysis for analysing the potency of hotel tax, the effectiveness and the efficiency, while qualitative method uses SWOT analysis. The data used to calculate the potency of star hotel tax is secondary data of budgeting year of 2003, and the calculate the level of effectiveness and efficiency is used secondary data of budgeting year from 1999/2000 up to 2003, meanwhile the SWOT analysis is used primary data. After doing the analysis, the potency of star hotel tax in Denpasar City is Rp60.216,51 million, while the target determined in the budgeting year of 2003 was Rp22.100,75 million and the relization gained was Rp18.969,79 million. It indicates that there was a potency of star hotel tax which we not well organized, while the effectiveness level of collecting in 2003 was 31,50%, or in other words, the collecting of star hotel tax has not been effective. It means that viewed fram the potency available, there was only 31,50% could be collected, while the rest 68,50% was uncollected. The average value of efficiency level in five budgeting years, from the year of 1999/2000 up to 2003 was 5,74%. It means that the collecting of the star hotel tax in Denpasar City was efficient i.e. for collecting hotel tax of Rp100,00 the cost needed was Rp5,74. Based on the SWOT analysis, it indicates that the value of internal factors, the strength variable was 1,88 and the weakness variable was 0,76. On the other hand, the external factors, opportunities variable was 1,89 and the threats variable was 0,73, so that the coordinate of {(S-W),(O-T)} was (1,12), (1,16). This point is in quadrant I, specifically in the area of agresive growth, therefore the strategy must be taken by Tax And Revenue Agency of Denpasar City is S/O strategy, i.e. make of the strength by using the opportunity available.

Kata Kunci : Pajak Hotel Berbintang, Potency, Effectiveness, Efficiency, and SWOT.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.