Respons Kebijakan Saat Ini terhadap Pekerjaan Ekonomi Gig: Memformulasikan Peraturan yang Lebih Baik untuk Melindungi Pekerja
Jhonatan Ade Suranta Mendrofa, Prof. Dr. Suharko, S.Sos., M.Si.
2024 | Tesis | S2 Sosiologi
Penelitian ini berfokus pada identifikasi masalah-masalah yang muncul pada pekerjaan ekonomi gig dan bagaimana pemerintah sebaiknya mengantisipasi permasalahan tersebut dengan membuat kebijakan yang tepat. Dalam penetapan standar minimum untuk pemenuhan hak para pekerja gig, penelitian ini menggunakan indikator pekerjaan layak yang ditetapkan oleh ILO. Indikator-indikator tersebut dapat menjadi standar untuk menciptakan kondisi kerja yang sesuai bagi pekerjaan ekonomi gig, yang dianggap sebagai sektor ketenagakerjaan yang tidak menentu. Dalam penelitian ini, empat negara (Indonesia, Malaysia, Australia, dan Inggris) diperbandingkan dalam membuat respons kebijakan untuk menerapkan pekerjaan ekonomi gig di negara masing-masing. Hasilnya, Australia dan Inggris dianggap lebih baik daripada Indonesia dan Malaysia dalam hal cakupan kebijakan karena mereka dapat membuat pembaruan kebijakan secara berkala untuk mengantisipasi masalah-masalah baru yang muncul dari pekerjaan ekonomi gig yang dinamis. Pengukuran ini menggunakan sepuluh indikator pekerjaan layak standar untuk melihat sejauh mana setiap negara dapat mencakup indikator-indikator tersebut.
This research focuses on identifying problems that arise from gig economy jobs and how the government should respond to them by making appropriate regulations. In determining minimum standards for gig worker rights, this research uses decent work indicators set by the ILO. The indicators can be a standard for creating suitable working conditions for gig economy jobs, which are considered to be a precarious employment sector. In this research, four countries (Indonesia, Malaysia, Australia, and the UK) were compared in making policy responses to implementing gig economy jobs in their respective countries. As a result, Australia and the UK are considered better than Indonesia and Malaysia in terms of policy coverage because they can make regular policy updates to anticipate any new problems that arise from the dynamic gig economy jobs. This measurement uses ten standard decent work indicators to see how far each country can cover the indicators.
Kata Kunci : Pekerjaan Ekonomi Gig, Respon Kebijakan, Pekerjaan Layak, Hak Buruh, Gig Economy Jobs, Policy Response, Decent Job, Labour Rights.