Laporkan Masalah

Kewenangan Absolut Pengadilan Agama dalam Menetapkan Wali Pengampu dan Implikasinya Terhadap Pengurusan Harta dan Peralihan Hak Atas Tanah

Fikri Rahmananda, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I.

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan dan penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama terkait dengan permohonan pengampuan. Selain itu juga bertujuan untuk menganalisis implikasi pengurusan harta dan peralihan hak atas tanah yang didasarkan pada penetapan wali pengampu oleh Pengadilan Agama.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder salah satunya diperoleh dari penetapan pengampuan di Pengadilan Agama dilengkapi dengan data wawancara dengan narasumber Hakim PA dan Pejabat BHP, serta responden PT TASPEN, Kantor Pertanahan, dan PPAT. Data akan dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif.

Hasil penelitian yaitu pertama, untuk pertimbangan hakim pada permohonan pengampuan yang dinyatakan tidak diterima karena majelis hakim mendasarkan pada Pasal 436 KUHPerdata dan Pasal 49 Undang-Undang Peradilan Agama sehingga disimpulkan perkara pengampuan bukan kewenangan absolut Pengadilan Agama. Untuk permohonan pengampuan yang dikabulkan, majelis hakim menyatakan permohonan pengampuan masih termasuk pada kewenangan Pengadilan Agama menurut Buku II MA, asas personalitas keislaman, dan penafsiran hakim dalam menganalogikan perwalian sama dengan pengampuan. Penemuan hukum terhadap permohonan pengampuan yang dinyatakan tidak diterima karena majelis hakim menggunakan Interpretasi Gramatikal dan metode Argumentum a Contrario, sedangkan untuk permohonan pengampuan yang dikabulkan, majelis hakim menggunakan beberapa interpretasi diantaranya; Interpretasi Autentik, Ekstensif, dan Sistematis. Kedua, penetapan wali pengampu oleh Pengadilan Agama berimplikasi terhadap pengurusan harta gaji/pensiun di PT TASPEN (Persero), sedangkan penetapan wali pengampu oleh Pengadilan Agama tidak berimplikasi terhadap peralihan hak atas tanah apabila tidak disebutkan dalam amar penetapan mengenai izin pengadilan untuk wali pengampu mengalihkan hak atas tanah.

This research aims to analyze the reasoning ang legal finding of Religious Court judges regarding guardianship. It also aims to analyze the implication of asset management and land rights transfer based on Religious Court’s determination.

This research conducted with empirical normative legal research. The type of data used are primary and secondary data, one of which obtained from the guardianship decision in Religious Court, supplemented by interview data with two resource persons, as well as respondents from PT TASPEN, Land Office, and PPAT. The data will be analyzed qualitatively and concluded deductively.

The result of the research are First, the judge’s consideration that wasn’t accepted because the panel of judges based it on Article 436 of Civil Code and Article 49 of Religious Court Law, so that guardianship isn’t the authority of Religious Court. For the guardianship decision that were granted because the panel of judge’s state that the guardianship is the authority of Religious Court according to Book II of Supreme Court, principle of Islamic personality, ang the judge’s interpretation in analogizing guardianship. The judge’s used Grammatical Interpretation and Argumentum a Contrario in their legal finding for guardianship decision that wasn’t accepted, meanwhile for the decision that was granted, the judges used several interpretations including; Authentic, Extensive, and Systematic. Second, the guardianship decision issued by Religious Court has implication for assets management of salary/pension at PT TASPEN (Persero), while the guardianship decision for land rights transfer doesn’t have implications if it not mentioned court’s permission to transferring land rights.

Kata Kunci : kewenangan absolut pengadilan agama; permohonan pengampuan; pengurusan harta; peralihan hak atas tanah

  1. S2-2024-495603-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495603-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495603-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495603-title.pdf