ANALISIS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN INDONESIA (Studi Deskriptif Kualitatif Karakteristik Akuntan, Kantor Akuntan Publik, Dan Klien Audit dalam Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntan di Indonesia Periode Tahun 2002 – 2023)
MARIA MAGDALENA KURNIASIWI EDA TUKAN, Accountant’s code of ethics, ethical violations, integrity, objectivity, professional competence, due care, confidentiality, professional behavior, public accountants, public accounting firms, audit c
2024 | Skripsi | AKUNTANSI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pelanggaran etika profesi akuntan di Indonesia dengan kaitannya terhadap pelanggaran prinsip dasar kode etik profesi akuntan yaitu integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis karakteristik khusus dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran etika profesi diantaranya Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, dan Klien Audit. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan metode deskriptif kualitatif dan sampel penelitian adalah kasus-kasus pelanggaran etika profesi akuntan di Indonesia yang terjadi pada tahun 2002 hingga 2023. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Prinsip dasar kode etik profesi akuntan yang paling banyak dilanggar adalah integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, dan perilaku profesional; 2) Sebagian besar Akuntan Publik yang terlibat adalah laki-laki dan memiliki kualifikasi sertifikasi lebih sedikit; 3) KAP Big Four dan yang terafiliasi asing tidak banyak terlibat dalam pelanggaran dibandingkan dengan KAP non-Big Four dan KAP yang tidak terafiliasi asing; 4) Perusahaan milik swasta lebih sering terlibat dalam pelanggaran dibandingkan dengan perusahaan milik negara sedangkan perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup seimbang dalam keterlibatan pelanggaran; dan 5) sebagian sanksi yang dikenakan terhadap Akuntan Publik adalah sanksi pembekuan izin.
This study aims to analyze cases of ethical violations by professional accountants in Indonesia focusing on breaches of the fundamental principles of the accountant's code of ethics: integrity, objectivity, professional competence and due care, confidentiality, and professional behavior. This study also aims to analyze the specific characteristics of the parties involved in these violations, including Public Accountants, Public Accounting Firms, and Audit Clients. This study uses secondary data with a qualitative descriptive method and the research sample is cases of violations of the professional ethics of accountants in Indonesia that occurred from 2002 to 2023. The results of this study indicate that: 1) The basic principles of the code of ethics of the accounting profession that are most often violated are integrity, objectivity, competence and due care, and professional behavior; 2) Most of the Public Accountants involved are male and have fewer certification qualifications; 3) Big Four and foreign-affiliated Public Accounting Firms are not much involved in violations compared to non-Big Four Public Accounting Firms and non-foreign-affiliated Public Accounting Firms; 4) Privately-owned companies are more often involved in violations compared to state-owned companies, while the involvement of publicly listed and privately held companies is balanced; and 5) A Significant portion of the sanctions imposed on Public Accountants involves license suspension.
Kata Kunci : Kode etik profesi akuntan, pelanggaran etika, kode etik profesi akuntan, integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional, akuntan publik, kantor akuntan publik, klien audit/