Analisis Hubungan Hukum dan Pelindungan Hukum dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dengan PT. Inti Sarana Wijaya Yogyakarta dalam Penyediaan Tenaga Kerja Alih Daya (Outsourcing)
JAUZA RONA ZEIN, Nailul Amany S.H., M.H
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini dilakukan terhadap perjanjian kerja sama yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dengan PT. Inti Sarana Wijaya Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dengan PT. Inti Sarana Wijaya dalam perjanjian kerja sama penyediaan tenaga kerja dan juga pelindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian tersebut.
Penulis menggunakan meode penelitian yuridis empiris dengan melakukan wawancara terhadap beberapa responden yang terlibat dalam perjanjian penyediaan tenaga kerja serta melakukan studi dokumen terhadap bahan hukum primer serta sekunder. Selanjutnya hasil dari penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hubungan hukum yang timbul karena perjanjian penyediaan tenaga kerja dengan sistem alih daya (outsourcing) yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dengan PT. Inti Sarana Wijaya, bisa dikategorikan dalam beberapa bentuk, yaitu hubungan untuk melakukan jasa tertentu, hubungan kontraktual dengan unsur administrasi negara berupa pengadaan jasa lainnya serta hubungan alih daya. Bentuk hubungan hukum tersebut didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari perjanjian tersebut seperti Kita Undang-Undang Hukum Perdata, peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta peraturan pemerintah mengenai ketenagakerjaan. Selanjutnya, terkait dengan pelindungan hukum yang dimiliki oleh para pihak dalam mengedakan perjanjian tersebut, makaterdapat dua bentuk pelindungan hukum yang didapat yaitu pelindungan hukum preventif dan represif yang diatur baik secara internal maupun eksternal. Adanya pelindungan hukum preventif bagi para pihak ternyata belum dapat mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, namun melalui pelindungan hukum represif permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
This research is done on the cooperation agreement held by Dinas Lingkungan Hidup of Wonosobo Regency and PT. Inti Sarana Wijaya Yogyakarta. This research aims to determine the legal relationship between Dinas Lingkungan Hidup of Wonosobo Regency and PT. Inti Sarana Wijaya regarding the cooperation agreement for outsourcing labor supply and the legal protection for the parties to that agreement.
The author uses research methods in juridical empirical by doing an interview with some respondents involved in the procurement and implementation of the agreement for labor supply with an outsourcing mechanism, as well as doing library research for primary and secondary legal material. The result of this research is presented in a descriptive-analytical report.
The research indicates that the legal relationship appears due to the outsourcing labor supply agreement held by Dinas Lingkungan of Wonosobo Regency and PT. Inti Saraa Wijaya can be categorized in some form as a relationship to do certain services, a contractual relationship with elements of the administrative state that is another service procurement and outsourcing relationship. The forms of legal relationship are based on laws and regulation that becomes legal basis for supply agreement with outsourcing mechanisms, including the Indonesian Civil Code, laws and regulations regarding goverment procurement of goods/services, also labor laws and regulations. Moreover, the research indicate that legal protection belongs to Dinas Lingkungan Hidup of Wonosobo Regency and PT. Inti Sarana Wijaya on the procurement of outsourcing labor supply can be categorized as preventive and repressive legal protection. These legal protections are regulated both externally and internally. The existence of preventive legal protection does not entirely mitigate the challenges associated with the implementation of outsourcing labor supply agreement. However, through repressive legal protection, those challenges can be solved.
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Sama, Alih Daya, Hubungan Hukum, Pelindungan Hukum, Cooperation Agreement, Outsourcing, Legal Relationship, Legal Protection