Laporkan Masalah

Dampak perubahan status Kecamatan menjadi Perangkat Daerah dalam pelayanan publik di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru

SUBELI, Muhammad, Prof.Dr. Warsito Utomo

2004 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Perubahan status kecamatan menjadi Perangkat Daerah diharapkan membawa perubahan pada peningkatan kualitas/mutu pelayanan publik di kecamatan yakni suatu pelayanan yang prima kepada masyarakat, permasalahan inilah yang dibahas dalam penelitian ini. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, yakni ingin mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perubahan status kecamatan menjadi perangkat daerah dalam pelayanan publik, yang melingkupi 2 (dua) sektor pelayanan di kecamatan, yakni Pelayanan Administratif yang menjadi kewenangan Pemerintah Kecamatan dan Pelayanan Substantif yang ada diluar kewenangan Pemerintah Kecamatan. Konsep yang digunakan untuk sikronisasi dalam penelitian ini, adalah konsep Kebijakan Publik dan Dampak Kebijakan Publik, konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah, dan Konsep Pelayanan Publik, yang kiranya cukup relevan dengan pembahasan penelitian tentang “Dampak Perubahan Status Kecamatan Menjadi Perangkat Daerah Dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan penelitian kualitatif (naturalistik), dan data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, perpustakaan maupun dokumentasi. Hasil penelitian di Kecamatan Landasan Ulin, menunjukkan Dampak Perubahan Status Kecamatan menjadi Perangkat Daerah dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Landasan Ulin ternyata tidak terdapat adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, baik pelayanan administratif maupun pelayanan substantif, karena tidak ditemukan adanya kesederhanaan dalam pelayanan, tidak ada kejelasan dan kepastian pelayanan, tidak terlihat adanya keamanan dan kenyamanan pelayanan, tidak terdapat keterbukaan dalam pelayanan, tidak ekonomis dalam biaya pelayanan, dan tidak adanya ketepatan waktu pelayanan. Peningkatan justru terjadi pada kuantitas pelayanan saja. Rekomendasi yang dapat diajukan adalah : a. Pelayanan Administratif ; pada pelayanan KTP untuk memperpendek jalur birokrasi, Pemko Banjarbaru harus menyerahkan pencetakan KTP kepada Pemerintah Kecamatan, IMB hendaknya tidak dibatasi hanya ukuran bangunan dibawah 72 M2 saja, Izin Gangguan/HO dan Izin Usaha/SITU juga jangan dibatasi hanya omset usaha dibawah Rp.50 Juta saja. Jadi pada pelayanan administratif ini harus ada penambahan kewenangan dari Walikota. b. Pelayanan Substantif ; pada pelayanan pendidikan, Camat harus turut aktif mengusulkan permohonan perbaikan gedung sekolah yang kondisinya sudah memprihatinkan. Pada pelayanan kesehatan ; pihak Puskesmas harus meningkatkan pelayanannya terutama jam pelayanan yang sesuai dengan ketentuan jam kerja. Pada pelayanan air bersih ; PDAM harus selalu merespon aktif permintaan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM. Pada pelayanan penerangan listrik ; setiap pemadaman listrik, pihak PLN terlebih dahulu menginformasikan kepada masyarakat baik melalui radio maupun surat kabar, sehingga masyarakat bisa memakluminya.

Change of district Status become Regional Peripheral expected to bring the change at wake-up the quality of public service quality in district namely a prima service to society, discussed in this problems of this research. While target which wish reached in this research, namely wish to know the impact generated from change of district status become the regional peripheral in public service, embosoming 2 (two) of service sector in district, namely Administrative Service becoming Governmental authority of District And existing Service Substantive outside Governmental authority of District. Concept used for the synchronization in this research, is Public concept Policy and Affect the Public Policy, concept Decentralize and regional Autonomy, and Concept of Public Service, what presumably relevant enough with the research solution about "Impact of Change District Status Become The regional Peripheral in Public Service at District Landasan Ulin of Banjarbaru town". While method used in this research is method of research approach qualitative (naturalistic), and data obtained from observation result, interview, library and documentation Research finding in District of Landasan Ulin, showing Impact of Change of District Status become the regional Peripheral in Public Service in District of Landasan Ulin in the reality there are not existence of the make-up of the quality of public service, administrative service goodness and also service substantive, because is not found by the existence of moderation in service, there no clarity and service certainty, is not seen by the existence of security and service freshment, there are not openness in service, is not economic in expense of service, and inexistence of accuracy of service time. Improvement exactly happened just service amount. Recommendations able to be raised is : a. Administrative Service ; at service KTP to cut short the bureaucracy band, Government of Banjarbaru town have to deliver the printing KTP to District Government, IMB should not be limited by only size measure building only under 72 M2, Trouble Permit / HO and Permit of Effort / SITU don't be limited by invest of effort under just Rp.50 Million. Become at this administrative service is addition there must be authority from Mayor. b. Service Substantive ; at education service, Sub-Regency chief have to partake active propose the application of schoolhouse repair which its condition have concerned. At health service ; Puskesmas have to improve its service especially service hour matching with office hours rule. At clean water service ; PDAM have to always active responsive of society request which want to be the costumer of PDAM. At service of electrics lighting ; each; every electrics extinction, PLN beforehand inform to society either through radio and also newspaper, so that society can tolerate.

Kata Kunci : Kualitas Layanan,Perubahan Status Kecamatan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.