Evaluasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Terhadap RDTR menggunakan matriks ITBX di Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta Tahun 2023
DITA ARIYANTI, Ir. Waljiyanto, M.Sc.
2024 | Tugas Akhir | D4 TEKNOLOGI SURVEI DAN PEMETAAN DASAR
Perkembangan ekonomi yang pesat di Kemantren Gondokusuman telah menjadikan kemantren ini sebagai pusat aktivitas ekonomi. Kemantren ini memiliki berbagai fasilitas yang meliputi pusat pertokoan, perbankan, perkantoran, hotel, dan perbelanjaan. Selain itu juga terdapat beberapa pusat kesehatan dan pendidikan. Hal ini menyebabkan kebutuhan lahan dan perkembangan permukiman penduduk semakin meningkat yang mungkin mengakibatkan perubahan pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan peraturan tata ruang. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap RDTR. Proyek akhir ini bertujuan untuk memetakan pemanfaatan ruang di Kemantren Gondokusuman pada tahun 2023 serta menilai tingkat kesesuaiannya dengan RDTR guna memberikan dasar yang lebih baik dalam perencanaan tata ruang di masa depan.
Proyek akhir ini dilaksanakan dengan menggunakan data foto udara beresolusi tinggi tahun 2023, yang kemudian diolah menjadi peta pemanfaatan ruang berskala 1:10.000. Proses pengolahan data dilakukan melalui teknik overlay antara peta pemanfaatan ruang tahun 2023 dan peta zonasi RDTR 2021 s.d. 2041 menggunakan perangkat lunak QGIS. Survei lapangan dan analisis data sekunder juga dilakukan untuk memastikan keakuratan klasifikasi pemanfaatan ruang. Setiap jenis pemanfaatan ruang diidentifikasi dan diklasifikasikan sesuai dengan matriks ITBX dalam dokumen RDTR. Matriks ITBX merupakan ketentuan kegiatan dan pemanfaatan ruang yang dibuat dalam bentuk matriks. Peta hasil overlay diberi atribut matriks ITBX untuk menunjukkan tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. Seluruh data dan informasi diintegrasikan serta dianalisis untuk menghasilkan peta kesesuaian pemanfaatan ruang yang akurat.
Proyek akhir ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kemantren Gondokusuman memiliki pemanfaatan ruang yang diizinkan menurut RDTR, dengan 74,43% wilayah sesuai peruntukan, 19,71% diizinkan bersyarat, 3,97% diizinkan terbatas, 1,53% diizinkan terbatas bersyarat, sementara 0,36% wilayah tidak sesuai peruntukan. Jenis pemanfaatan ruang yang paling dominan adalah perumahan. Proyek akhir ini menyimpulkan bahwa penggunaan foto udara efektif dalam pemetaan pemanfaatan ruang dan mayoritas wilayah Kemantren Gondokusuman telah memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang ada.
The rapid economic development in Gondokusuman District has transformed it into a center of economic activity. This district offers a variety of facilities, including shopping centers, banks, offices, hotels, and retail spaces. In addition, there are several health and educational centers. This has led to an increased demand for land and housing development, which may result in land use changes that do not comply with spatial planning regulations. Therefore, it is necessary to evaluate the suitability of land use with the RDTR (Detailed Spatial Plan).
This final project aims to map land use in Gondokusuman District in 2023 and assess its compliance with the RDTR, providing a stronger foundation for future spatial planning. The project is carried out using high-resolution aerial imagery from 2023, which is processed into a 1:10,000 scale land use map. The data processing involves an overlay technique between the 2023 land use map and the RDTR zoning map for 2021 to 2041, utilizing QGIS software. Field surveys and secondary data analysis are also conducted to ensure the accuracy of land use classification. Each type of land use is identified and classified according to the ITBX matrix in the RDTR document. The ITBX matrix provides guidelines for activities and land use in matrix form. The overlay map is attributed with the ITBX matrix to indicate the level of land use suitability in each area. All data and information are integrated and analyzed to produce an accurate land use suitability map.
This final project reveals that most of the Gondokusuman District has land use that is permitted according to the RDTR, with 74.43% of the area deemed suitable, 19.71% conditionally permitted, 3.97% limited permission, 1.53% conditionally limited permission, and 0.36% of the area considered incompatible. The most dominant land use is residential. This project concludes that the use of aerial imagery is effective in mapping land use, and the majority of the Gondokusuman District has utilized space in accordance with the existing RDTR zoning plan.
Kata Kunci : evaluasi kesesuaian ruang, pemanfaatan ruang, Kemantren Gondokusuman, foto udara, peta RDTR, zonasi tata ruang