Laporkan Masalah

Kemandirian desa di era otonomi daerah :: Studi kasus di Desa Tabatan Baru Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala

INDIRASARI, Diyah, Prof.Dr. Warsito Utomo

2004 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Perubahan paradigma otonomi desa sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 telah membawa perubahan sistem pemerintahan desa di tingkat lokal. Legitimasi perubahan pemerintah desa sebagai desa otonom untuk menentukan proses kebijakan desa di tingkat lokal menuntut kemandirian desa untuk lebih memfungsikan lembagalembaga desa yang terbukti sebagai media keberhasilan otonomi desa. Pilihan atas sistem baru tersebut memungkinkan untuk mengelaborasi isu-isu lokal dan memperkuat basis perjuangan di tingkat desa. Studi ini berusaha untuk menganalisis kemandirian desa dalam bidang keuangan di era otonomi daerah dengan memperhatikan aspek-aspek kualitas perangkat desa dan pengelolaan potensi desasebagai faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi dan wawancara dengan mengambil lokasi di Desa Tabatan Baru Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Tabatan Baru Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala dapat dikatakan tidak mandiri. Ketidakmandirian ini dapat dilihat terutama dari ketidakmampuan Desa Tabatan Baru dalam menyajikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),yang mana penyusunan dan penentuan anggaran diserahkan pada pihak Kecamatan. Kondisi ini disebabkan karena masih besarnya intervensi pemerintah supra desa terutama Kecamatan dalam sistem pemerintahan desa selain itu rendahnya kualitas perangkat desa dan kemampuan pengelolaan potensi desa yang kurang baik menyebabkan desa tidak mandiri. Desa sebagai institusi lokal terbawah saat ini masih sangat perlu meningkatkan keberdayaannya sehingga tidak terus menerus terbelenggu dalam ketergantungan pada pemerintah atasnya. Untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tingkat desa dalam menjalankan otonomi desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, selain itu pemberdayaan lembaga-lembaga lokal di tingkat desa juga harus mendapat perhatian sehingga desa bisa lebih mandiri

Paradigm change of rural autonomy as the implementation of Law No 22 Year 1999 has brought a transform of rural governance system at the local level. Legitimacy of rural government reformation as autonomous villages to determine the process of rural policy at the local level assert the village independency to be more function its institutes which were proven as rural autonomous efficacy media. Option of the new system enables to elaborate local issues and strengthen the struggle bases in rural level. This study intended to analyze the village independence in the field of finance in era of local autonomy by paying attention at aspects of quality village instruments and management of village potency as factors affecting the village independence. This research was using the qualitative method with the descriptive research type. While technique of data collecting utilize the documentation technique, observation and interview with taking location in Tabatan Baru Village, District of Kuripan Sub- Province of Barito Kuala. From the research result showed that Tabatan Baru Village, District of Kuripan Sub-Province of Barito Kuala could be found dependent. The dependence could be seen especially from failure of Tabatan Baru village to present village budget in which the structuring and determination of budget are given up to the district. This condition was caused by many interventions of the village supra government, especially the district in the village government system, also the lower quality village infrastructure and capability of managing the village potency poorly made the village dependent. The village as the lowest local institutions is still highly needed to increase its empowerment so that it is not continuosly fettered in dependence on the central government. Therefore, the villae govenrment needs socialization and support in the village level to implement the village autonomy according to Law No. 22 Year 1999, in addition, the empowerment of local institutions in the village level must also be considered so that the village can be more independent.

Kata Kunci : Otonomi Daerah,Kemandirian Desa,local autonomy, rural independence


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.