Akses kredit pedagang informal ke Lembaga Keuangan Perbankan Salatiga
SUTIKNO, C, Dr. Samsubar Saleh, MA
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikFungsi lembaga perbankan secara umum dalam suatu negara adalah untuk membantu masyarakat dalam pengumpulan dana, pendistribusian dana dan lalu lintas pembayaran dalam masyarakat. Pengumpulan dana dihasilkan dari tabungan masyarakat, dari tabungan itu didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk kredit. Dalam hal tabungan dan lalu lointas pembayaran masyarakat tidak mengalami hambatan, tetapi dari sisi pendidstribusian dana banyak kendala yang dialami masyarakat, terutama mereka yang bergerak dalam sektor informal seperti pedagang informal. Kendala ini berupa aturan main yang diterapkan lembaga perbankan yang sulit dipenuhi oleh kalangan pedagang informal. Kehadiran sektor informal merupakan fenomena unik yang tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan perkotaan. Walaupun muncul kontroversi terhadap kehadiran mereka, tetapi tetap saja berkembang dari tahun ke tahun baik secara kuantitas maupun secara kualitas dan merupakan unit usaha yang cukup memberikan harapan untuk menjadi tumpuan hidup masyarakat. Terbukti dari banyaknya para pedagang yang membutuhkan bantuan modal untuk usaha mereka. Kebutuhan modal ini ternyata belum bisa terpenuhi oleh lembaga perbankan, karena aturan yang diterapkan dunia perbankan. Hal ini memungkinkan karena perbankan sebagai lembaga formal yang terikat dengan berbagai auturan. Disinilah letak adanya kendala pedagang informal berakses ke lembaga perbankan. Berdasarkan masalah dan tujuan penelitian, maka penelitian dilakukan dengan menggunakan metode survey. Dengan metode ini maka dilakukan pengambilan data secara langsung ke lembaga perbankan dan pedagang informal, menggunakan kuisioner dan wawancara. Karena populasi berkarakter berbagai jenis barang dagangan, maka sampel diambil dengan menggunakan teknik proporsional random sampling sebsar 10 % dari populasi sebesar 997 pedagang informal.. Hasil penelitian menunjukkan akses pedagang informal salatiga ke lembaga keuangan perbankan di salatiga hanya 58%. Hal ini cukup memprihatinkan, karena lembaga perbankan kurang menyentuh mereka. Dari prosentase ini unsur jaminan kredit dan masa tunggu pencairan kredit merupakan unsur yang memberikan kontribusi paling tinggi terhadap rendahnya akses pedagang informal ke perbankan. Sedang unsur bunga iii pinjaman dan jangka waktu pinjaman terbukti mendukung tingginya akses, karena akses pedagang informal seperti ini, maka pedagang informal banyak yang mencari bantuan modal melalui pedagang uang perorangan walaupun dengan beban bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman yang sangat pendek, tetapi persyaratannya sangat sederhana dan terjangkau oleh pedagng informal. Kontribusi pedagang informal salatiga ke pemerintah kota Salatiga juga menunjukkan jumlah yang tidak sedikit, rata-rata mereka membayar retribusi sekitar Rp. 3.000,- per hari. Melihat potensi yang memiliki harapan besar kedepan terhadap usaha pedagang informal ini maka diharapkan bank merubah pandangan mereka terhadap sektor informal, sehingga mau melayani pedagang informal. Membentuk departemen atau unit tersendiri dalam bank yang khusus melayani sector informal adalah cara yang tepat . Dengan cara ini maka bank dapat memahami karakter secara lebih rinci tentang sector informal. Demikian juga para pedagang informal untuk mengorganisir diri ke dalam organisasi formal seperti koperasi , dapat membantu akses ke bank karena bank mengakui lembaga formal.
Generally, the function of banking institution in a country is to help the society in fund raising, fund distributing, and become the traffic of payment for the society. Fund raising comes from the society’s savings. Those savings are distributed to people who need them in the form of loan. Saving and the traffic of payment for the society have no important problem. However, in the fund distribution, a lot of people have to encounter some problems, especially for they who are avtive in the informal sector, such as informal traders. The problem is actually the regulation of the banking institutions that seems imposible to be fulfilled by those informal traders. The presence of informal sector is a unique phenomenon, which canot be separated from the city development. Although there are some controversies about their presence, their quantity and qulity are developing every year. Moreover, lately they have become one of business sector that hopefully will support the life of the society. This condition can be seen from the great number of the informal traders who need financial capital support for their business. The need of capital support has not been able to be fulfilled by the banking institutions because their strict regulations. It happens because a bank is a formal institution, which is bounded to many regulations. Those complicated regulations become the problems for the informal trader to get into the banking institutions. Based on the problem and the objective of the study, this study is conducted using the survey method. Therefore, the data are taken directly from the banking institutions and the informal traders, using questioner and interview. Becouse there are veried of commodity in the population, the samples are taken using the random propostional technique; 10% from 997 informal traders. The study result shows that only 58% of the informal traders in Salatiga, who have access to the banking institutions. This condition is regretful, because it shows that banking institutions cannot toach them. From this percentage, loan quarantee and the period of time for the clearance of the loan become the major cause of the low access of the informal traders to the banks. While the loan interest and the length of time of the loan support the high access to the banking institutions. Therefore, many informal traders search for capital support from the individual creditors, though they are burdened with v the high interest and the short loan time. However, they choose it because the simple and reachable requirements. The contribution of informal traders in Salatiga to the local government shows a grest number, for the average they pay the retribution around Rp. 3.000,- per day. Considering the high potential of those informal traders in the future, banking institutions are expected tp change their view to the informal sector, so that they will serve the informal sector better. To form a new department or a separate unit that take care the informal sector is important thing to do by the banking institutions. Thus, banking institutions will be able to understand the detail of the informal sector better. Moreover, since banks acknowledge the formal organizations, the informal traders should organize themselves into formal organization such as cooperation, because this will help them to get into the banking institutions easily.
Kata Kunci : Pedagang Informal, Kredit Perbankan