Laporkan Masalah

Implementasi kebijakan otonomi daerah di Daerah Kabupaten Sleman Propini Daerah Istimewa Yogyakarta

AMARAL, Abilio, Dr. Warsito Utomo

2004 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Penelitian terhadap Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Daerah Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bertujuan untuk melihat implementasi kebijakan Otonomi Daerah tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam kurun waktu ± (kurang lebih) 2 tahun yang sedang berjalan. Dalam konteks penyelenggaraan Pemerintah Daerah sejalan dengan pemberian Otonomi Daerah pada tingkat Kabupaten dan kota, kemampuan keuangan adalah sangat penting, mengingat dengan berlakunya "UU Nomor: 25 Tahun 1999" semenjak tanggal 1 Januari 2000 merupakan awal perjuangan bagi daerah untuk menata sistem manajemen serta struktur organisasi dalam era otonomi. Penelitian ini menggunakan "Metode Survey atau Metode Deskriptif" yang merupakan suatu metode penelitian yang menggambarkan dan menguraikan atau melukiskan suatu keadaan yang sedang berlangsung berdasarkan data dan informasi yang diperoleh. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, membawa perubahan fundamental dalam hubungan tata pemerintahan dan hubungan keuangan sekaligus membawa perubahan penting dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Daerah merupakan salah satu pelaku pokok terpenting dalam upaya pengembangan potensi ekonomi daerah. Baik Pemerintah Daerah Tingkat I maupun Tingkat II diberi hak otonomi untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuha n dan potensi daerah. Dengan demikian Pemerintah Daerah diberi kebebasan untuk menentukan prioritas pembangunan daerah selama tetap memperhatikan keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang mengurangi kekayaan Pemerintah Daerah. Dalam struktur anggaran daerah dengan pendekatan kinerja, pengeluaran daerah (belanja daerah) dirinci menurut organisasi, fungsi, kelompok dan jenis belanja. Belanja daerah dibagi menjadi: belanja rutin, belanja investasi, pengeluaran transfer dan pengeluaran tak tersangka. Sedangkan mengenai kemampuan keuangan, menurut hasil penelitian lapangan dapat diketahui: bahwa kemampuan keuangan cukup memadai, hal itu dapat dilihat pada belanja rutin dan belanja pembangungan total tahun anggaran 2001/2002 mencapai 70% dan pertumbuhan "PAD" mencapai 70,5% ini merupakan suatu indikasi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman mampu melaksanakan Otonomi Daerah dan mampu bersaing secara sehat, dengan daerah kabupaten atau kota lain yang "berhasil dalam melaksanakan " Implementasi UU No. 25 tahun 1999. Rekomendasi dari penulis sebagai kesimpulan: Meskipun dapat diketahui di dalam penelitian bahwa: Pemerintah Kabupaten Sleman dan para Implementatornya loyal kepada keberadaan UU No. 25 tahun 1999, namun dari sisi kekurangan yang dapat diketahui sebagai temuan masalah adalah: "kekurangan SDM di bidang Aparat" oleh karena itu, diharapkan untuk tahun yang akan datang, Pemerintah Kabupaten Sleman lebih banyak memberi perhatian untuk meningkatkan SDM, agar Aparat lebih trampil untuk menghadapi kondisi Daerah yang semakin kompleks.

Available in Fulltext

Kata Kunci : Otonomi Daerah,Implementasi Kebijakan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.