Analisis Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Pemerintahan Kalurahan Agung Mandiri, Kabupaten Sleman Berdasarkan APBKal Tahun 2022)
HERLINTANG AJENG PRAMESTI, Devy Dhian Cahyati, S.IP, M.A.
2024 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan good governance di dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengambil studi kasus di Kalurahan Agung Mandiri, Kapubaten Sleman, DIY. Teori good governance menjadi teori yang digunakan sebagai pisau analisis di dalam penelitian ini dengan fokus penerapan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk meningkatkan pembangunan dan menghindari terjadinya kasus tindak pidana korupsi keuangan desa, ketiga prinsip tersebut harus selalu diterapkan. Penelitian ini memiliki pertanyaan penelitian “Bagaimana penerapan konsep good governance dalam pengelolaan keuangan desa di Kalurahan Agung Mandiri, Kabupaten Sleman berdasarkan APBKal tahun 2022” Untuk dapat menjawab pertanyaan penelitian, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus yang menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa Kalurahan Agung Mandiri sudah berjalan dengan cukup baik, tetapi masih belum maksimal. Dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sudah cukup sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Namun, tidak semua tahapannya menerapkan ketiga prinsip good governance yang berupa partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Salah satu perwujudan akuntabilitas pemerintah adalah dengan adanya transparansi, begitu juga transparansi yang menjadi prasyarat untuk terjadinya partisipasi masyarakat secara inklusif. Dengan demikian, ketiga prinsip good governance ini saling berhubungan dan saling melengkapi untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa oleh pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
This study aims to analyze the implementation of good governance in village financial management by using a case study of Agung Mandiri Village, Sleman Regency, DIY. The theory of good governance serves as the analytical framework for this research, focusing on the application of the principles of participation, transparency, and accountability. To enhance development and prevent cases of financial corruption in village management, these three principles must always be applied. The research question for this study is: “How is the concept of good governance implemented in the financial management of Kalurahan Agung Mandiri, Sleman Regency, based on the 2022 APBKal (Village Budget Plan)?” To answer this research question, the study employs qualitative research with a case study approach, utilizing observation, interviews, and documentation techniques.
The findings indicate that the implementation of good governance principles in the financial management of Kalurahan Agung Mandiri is progressing quite well, but it is not yet optimal. In each stage of village financial management—ranging from planning, implementation, bookkeeping, reporting, to accountability—compliance with Permendagri No. 20 of 2018 on Village Financial Management is fairly satisfactory. However, not all stages fully apply the three principles of good governance, namely participation, transparency, and accountability. Accountability is manifested through transparency, which in turn is a prerequisite for inclusive community participation. Thus, these three principles of good governance are interrelated and complementary, contributing to a clean and accountable village financial management by the government.
Kata Kunci : Good Governance, Pengelolaan Keuangan Desa, Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas