Studi kinerja implementasi kebijakan pembinaan pedagang kakilima :: Studi kasus Implementasi PERDA Propinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1978 tentang pengaturan tempat dan usaha serta pembinaan pedagang kakilima dalam wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta
FARICK, M. Aminuddin, Dr. Yeremias T. Keban
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikPERDA DKI Jakarta No.5 Tahun 1978 adalah suatu produk hukum yang memayungi pengaturan dan pembinaan Pedagang Kakilima di wilayah DKI Jakarta. Hampir seperempat (¼) abad lamanya kebijakan tersebut dikeluarkan, namun dalam implementasinya sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai implikasi atas kehadiran Pedagang Kakilima telah menjadi salah satu problem bagi Pemerintah Kota Jakarta. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mendapatkan jawaban, sejauhmana kinerja implementasi Perda tersebut serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi kinerja yang dicapai saat ini. Melalui pendekatan studi kebijakan, penelitian ini dilakukan di wilayah DKI Jakarta melalui pendekatan sampling. Setiap wilayah ditetapkan 20 responden Pedagang Kakilima, sehingga total responden berjumlah 100 orang. Cara pengambilan sampel responden melalui pendekatan random sampling. Untuk melengkapi analisis data, dalam penelitian ini juga ditetapkan sejumlah infroman. Jumlah informan masyarakat konsumen Pedagang Kakilima berjumlah 20 orang, yang setiap wilayahnya diwakili 5 orang. Sedangkan informan dari aparat berjumlah 24 orang yang ditetapkan berdasarkan purposif sampling. Dalam melakukan penelitian dan pengumpulan data, selain melalui penyebaran kuisioner juga dilakukan wawancara dengan sejumlah nara sumber serta melalui pengamatan langsung pada subyek penelitian. Variabel dependent yang diamati adalah kinerja implementasi kebijakan, sehingga indikator penilian mencakup dua aspek, yakni output kebijakan dengan 6 indikator dan outcomes kebijakan dengan 4 indikator. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa secara komulatif kinerja implementasi kebijakan Perda tersebut masih rendah. Hal ini ditunjukkan oleh (1) lokasi/tempat resmi yang diperuntukan bagi Pedagang Kakilima masih sangat terbatas, (2) pembinaan Pedagang Kakilima belum menyentuh kelompok sasaran, (3) bantuan modal usaha bagi Pedagang Kakilima belum terealisasi, (4) pungutan yang dikenakan pada Pedagang Kakilima belum masuk dalam Kas Daerah, (5) penerapan sanksi bagi Pedagang Kakilima yang melanggar belum sesuai dengan aturan yang ada, (6) pengawasan belum berjalan secara kontinu dan hasilnya pun masih jauh dari harapan, (7) masih rendahnya kesadaran Pedagang Kakilima menempati lokasi yang telah ditentukan, (8) ketertiban dan kebersihan belum terjaga, (9) retribusi yang dikenakan pada Pedagang Kakilima belum menjadi sumber penerimaan bagi Pemda. Rendahnya kinerja implementasi Perda tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni (1) masih rendahnya intensitas dan daya jangkau komunikasi terhadap kelompok sasaran, (2) sumber daya,berupa dukungan dana, jumlah aparat dan peraturan pelaksanaan masih terbatas, (3) pemahaman para implementor di lapangan masih berorientasi pada pendekatan keamanan dan ketertiban, (4) daya dukung lingkungan fisik daerah dan dukungan masyarakat konsumen di perkotaan telah memberi sumbangan terhadap maraknya Pedagang Kakilima di wilayah Jakarta. Sebagai jalan keluar yang ditawarkan adalah (1) tingkatkan intensitas dan daya jangkau komunikasi dalam upaya sosialisasi, (2) alokasikan dana dan tempatkan aparat secara memadai dalam rangka pembinaan Pedagang Kakilima, (3) perlu adanya perngaturan pelaksanaan dari setiap pasal dalam Perda No.5 Tahun 1978, (4) berikan pemahaman yang mendalam bagi para implementor di lapangan, bahwa Pedagang Kakilima harus dipandang sebagai aset bangsa dan modal pembangunan.
PERDA DKI Jakarta Number 5 On 1978 is low product that covers regulation and erection Pedagang Kakilima (PK-5) of DKI Jakarta. Nearly/one fourth country for this the wise is got out, but for this time the implementation haven’t show the result happily. The variety of implication on presence PK-5 have because one of problem for the government Jakarta city. These research is done in getting answer, as long as implementation work the PERDA and what are the factors that influence of work that getting now. Thought study wise approach, this research is done DKI Jakarta province throught sampling approach. Each province is fixed 20 respondent PK-5 until one hundred peoples. The way is getting sample of respondents trought random sampling approach. To complate data analysis, in this research is fixed the quantity of informan. The quantity consument society informance PK-5 is twenty peoples is subtitution by 5 peoples each province. Even thought from staff informance is 24 peoples is fixed based on sampling purposif in the research and data collection, not only trought quisioner but also resource and trought direct learn to the research subject. Devendent variable that learn is implementation wise work, so the research indication arround 2 aspects that are, wise output with 6 indications and wise outcome with 4 indications. Based an the research the shows that the impleentation work of PERDA still low as commulative. Its seem by trought (1) the official location for PK-5 is limited, (2) erection to PK-5 haven’t got the target yet, (30 Helpping capital effort has’t been realization, (4) collection from PK-5 hasn’t entered into district desk, (5) punisment for PK-5 thet broken is not right regulation a variable, (6) monitoring hasn’t worked as continous so the result is still hopeless, (7) PK-5 hasn’t realized to replace the location that has fixed, (8) regulation and cleaniness is not taking care, (9) retribution for PK-5 hasn’t become income for PEMDA (district goverment). The low implementation work of PERDA is influenced by factors such as (1) intensy and reach communication to target is still low, (2) fund resource, quantity of government staff and to perfrom regulation is still limited, (3) comprehension implementors in the field still oriented to safety and regularity approach, (4) physical suffort district and consument suffort environment society in the city have given contribution to PK-5 in Jakarta province as the way ia ordered : (1) make better intensitas and rich communication in socialitation, (2) fund allocation and replace the staff in right of the erection PK-5, (3) it needs perfrom regulation from each low in PERDA Number 5 On 1978, (4) give deep comprehension to implementations in the field that PK-5 have to looking as asset and capital of built.
Kata Kunci : Kebijakan Pembinaan Pedagang Kakilima,Kinerja Pemda DKI