Laporkan Masalah

Peran stakeholders dan konflik wacana dalam penerapan kebijakan syariat Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

AZHARI, Dr. Muhadjir Darwin

2004 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Wacana penerapan kebijakan Syariat Islam di Indonesia merupakan isue baru yang digelindingkan oleh sebagian masyarakat dalam upaya mewujudkan sistem kehidupan yang bernuansa syariat Islam termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang sejak tahun 1999 telah diberikan legitimasi melalui Undang-Undang sebagai bentuk respon pemerintah pusat dalam mengakomodir aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh. Dasar hukum pelaksanaannya adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam. Undang-Undang tentang Syariat Islam tersebut hingga saat ini belum dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan karena peran stakeholders serta konflik wacana masih terjadi dalam penerapan kebijakan Syariat Islam di Aceh. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan Syariat Islam serta bagaimana pula peran dari para stakeholders dan konflik wacana yang terjadi antara mereka dalam penerapan kebijakan Syariat Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskritif kualitatif dan data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan Syariat Islam di Aceh saat ini masih berjalan dalam tataran simbol semata, belum menyentuh pada hal–hal yang subtansial seperti pembentukan kelembagaan, pembuatan dan pengesahan Qanun atau Perda yang berkaitan dengan Syariat Islam serta pembentukan Wilayatul Hisbah. Sementara itu jenis peran yang dimainkan stakeholders yang ikut serta dalam penerapan kebijakan Syariat Islam cendrung masih berbeda pendapat, ide dan pikiran terutama dalam merespon kebijakan Syariat Islam di Aceh, sekurang-kurangnya ada 3 (tiga) kelompok stakehoders yang dapat diklasifikasikan menurut jenis peran yaitu kelompok stakeholders yang mendukung, menentang dan netral, sehingga memunculkan konflik wacana diantara mereka terutama konflik wacana antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakal Lokal serta antara Masyarakat Daerah yang ada dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Beberapa saran yang dapat diajukan berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi dalam rangka penerapan kebijakan Syariat Islam adalah stakeholders yang terlibat hendaknya memiliki keseriusan dan kemampuan sehingga akan dapat menjalankan peranan dengan baik, perlu hendaknya membuat kegiatan-kegiatan sosialisasi, panel diskusi dan seminar secara reguler yang dapat dijadikan sebagai forum penyamaan pandangan dan pendapat diantara stakeholders khususnya dan masyarakat umumnya, dan pemerintah perlu segera membuat, merancang dan mengesahkan Qanun yang mengatur tentang Kepolisian, Qanun Kejaksaan yang antara lain akan mengatur hubungan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga Peradilan Islam dengan kedua lembaga dimaksud.

In accordance with region progress and aspirations from community, the District of West Aceh is splited to be three districts. The process of spliting this region had done with the Regulation Number 4 of 2002, its splited the District of West Aceh to be Aceh Jaya District, Nagan Raya District and Aceh Barat District as base district. The Regulation Number 4 of 2002 a bout The Spliting Region at The West Aceh District has been implementating for one year, but its not effective yet. So, this study is aimed to discribe the process of spliting region at The Aceh Barat District with The Regulation Number 4 of 2002 along with its influencing factors. The method of study to be used here is qualitative descriptive that emphasizing on field research to describe the real conditions. Data was got from interview, observation and documentation. The Variables to be use here in order to get the aims of the study are content of the spliting region policy, human resource of the implementator, structure of bureaucracy of the spliting region comittee, and the environment conditions where the public policy was implementated. All the variables was choiced because its has compatibility with focus and location’s research. The study results indicated that in order to enforce the Regulation Number 4 of 2002, its has five activities must be done. They are : dedication of districts and installation the chief of the new districts, the establishment of the local government organizations, the establishment of legislative organizations, the election of devinitive chief districts, and the trasfer of asset from the base district to the new districts. Now, from the five activities, just three activities had done, they are dedication of districts and installation the chief of the new districts, the establishment of the local government organizations, and the establishment of legislative organizations. Furthermore, the process of policy implementating of spliting region at West Aceh District, it was influenced by content of public policy that unclear, implementators has low experience and low capability to do theirs job, the organization structure of the spliting region committee has not job description or the rules of the game, and the environment conditions (social economy and social politic) that unconducive in West Aceh. In order to solve the problems confronted against in the process of implementating public policy of spliting region at West Aceh District, recommendations proposed here are : the personnel of Division of Law’s Analysis in Spliting Region Commettee should be contented has the basic of Law knowledge and or has job on the Law division, reshuffle the implementators composition, arrange the job description of the implementation organization immediately, and the local government officers should joint the communities to help militery officer in concerning to solved security conflict.

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah,Penerapan Syariat Islam Nanggroe Aceh Darussalam,Konflik Wacana


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.